Ratahan, BeritaManado.com — Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Minahasa Tenggara berhasil mengamankan dua terduga bandar togel di Kecamatan Ratahan, Minahasa Tenggara.
Kapolres Minahasa Tenggara AKBP Feri Sitorus menjelaskan penangkap kedua pelaku ini bermula dari informasi masyarakat tentang judi togel yang terjadi di wilayah Ratahan.
“Berdasarkan laporan Informasi dari masyarakat tentang judi Togel Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Mitra melakukan Pengembangan dan pencarian pelaku atau bandar judi Togel sehingga berhasil mengamankan 2 (dua) orang pelaku sebagai berikut,” ungkap AKBP Feri Sitorus dalam keterangannya, Minggu (4/8/2022).
Sitorus mengatakan penangkapan dua pelaku bandar togel bermula dari, penyergapan YO (44) di tempat tinggalnya Kecamatan Ratahan.
Kemudian saat di interogasi, tiba-tiba handphone YO ditelepon seorang laki-laki yakni MO (25) dan mengatakan bahwa akan mengirimkan hasil pemasangan atau rekapan judi Togel.
“Setelah mendengar ini, tim langsung bergerak ke arah yang dimaksud MO, dan berhasil mengamankan MO di lokasi itu juga,” tegasnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang tunai Rp367 ribu bersama buku rekapan judi togel.
“Selanjutnya kedua pelaku di bawah ke kantor Sat Reskrim Polres Mitra untuk di lakukan pemeriksaan lanjutan oleh Penyidik,” tandasnya.
(Hendra Usman)