AMURANG –Era mantan Bupati Drs Ramoy Markus Luntungan (RML) dan mantan Wakil Bupati Minahasa Selatan Ventje Tuela, SSos ternyata tak hanya meninggalkan kasus APBD tahun 2006/2007. Tetapi kasus SPPD 160 Kumtua/Lurah se-Kabupaten Minahasa Selatan lakukan study banding ke Jakarta, Malang hingga Bali. Pun demikian, Polda Sulut sedang melakukan penyelidikan.
‘’Benar, saat ini kami sementara melakukan penyelidikan kasus SPPD bagi Hukum Tua dan Lurah se-Minsel tahun 2010. Dimana, keberangkatan mereka menggunakan dana ADD tahun 2009. Bahkan, ADD 2009 tersebut tidak juga diberikan terhadap 65 desa/kelurahan. Oleh sebab itu kami kini sedang melakukan penyelidikan,’’ ujar Kabid Humas Polda Sulut AKBP Benny Bella, STh Msi Kamis (29/9) tadi siang kepada wartawan biro Minsel sebelum bupati Tetty Paruntu melepas peserta Minsel Berdikari Off Road 2011 di Pemkab Minsel.
Menurut Bella, bahwa keberangkatan 160 Kumtua/Lurah Minsel tersebut disinyalir tak sesuai dengan peruntukan. ” Saya kira hal itu dilakukan, lantaran kesiapan pencalonan Gubernur Sulut si Luntungan itu. Sebenarnya satu hal bahwa penyelidikan kasus itu sangat mudah. Tinggal tergantung keseriusan dari polisi. Semua yang dipakai ratusan kumtua itu adalah uang rakyat, uang negara. Pembagiannya kurang lebih Rp 10 hingga Rp 12,500 juta per orang,” ungkap Bella.
Lanjut dia, jika ini dikumpul, maka jumlahnya sampai angka miliaran rupiah. “Penggunaan SPPD Minsel itu jika ditotal banyak,” kunci sosok polisi yang mengaku tiga bulan lagi pensiun ini. (ape)