Endus Proyek Bencana Alam Berbandrol Rp 13,7 Miliar
MANADO — Dugaan korupsi di Kabupaten Kepulauan Sangihe mulai terkuak. Terakhir dugaan korupsi tender proyek bencana alam tahun anggaran 2010 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sangihe, Rp13,7 miliar, mulai didalami Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Ditreskrim Khusus Polda Sulut.
Informasi yang diperoleh beritamanado, penyidik mulai memanggil dan memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Sangihe untuk melengkapi berkas pemeriksaan diantaranya Kepala BPBD Sangihe, Drs Ferdinad Lukas, dan Ketua Panitia Lelang Proyek Bencana Alam Jimmy Tataung ST.
“Sejumlah saksi sudah diperiksa dan diambil keterangan oleh penyidik,” ujar sumber di Subdit 1 Tipikor Ditreskrim Polda Sulut.
Menurutnya, di samping dinas terkait, penyidik Tipikor juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kontraktor yang mengikuti tender proyek tersebut.
“Salah seorang kontraktor WM alias Mogi juga telah dimintai keterangan,” tuturnya menyebutkan MW juga terlibat mengikuti tender.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut AKBP Drs Benny Bella ketika dikonfirmasi membenarkan jika kasus tersebut sedang diselidiki. “Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” singkat Bella. (abm)

NCW BENGKULU BONGKAR MAFIA TENDER PROYEK DILINGKUNGAN PU
BALAI SUMATRA VII BENGKULU THN 2010 DAN 2011
PENGADUAN 5 PAKET PROYEK KE POLDA BENGKULU
DAN 9 PAKET PENGADUAN KE KEJATI BENGKULU.