Amurang – Tahapan pemilihan umum Kepala Daerah (Pilkada) langsung di Kabupaten Minahasa Selatan, masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pusat.
Akan hal ini, KPUD Minahasa Selatan tak berbuat apa, hanya menunggu petunjuk terkait PKPU tersebut.
“Mungkin masih dalam perampungan, pada dasarnuya kita suda siap. Kalau sudah turun PKPU maka kita langsung melaksanakan tahapan Pilkada berdasarkan PKPU dimaksud,” ujar Ketua KPUD Minsel Fanley Pangemanan, kepada BeritaManado.com, Senin (2/3/2015).
Lanjut dia, PKPU ini adalah dasar bagi KPUD untuk melaksanakan Pilkada, Nah setelah turun PKPU akan di rakor kembali di tingkat KPUD Provinsi untuk penyampaian hasil PKPU pusat.
“Setelah itu, di Minsel ditindaklanjuti dengan MoU terkait anggaran pilkada,” jelas Pangemanan.
Lanjut dia, diperkirakan pada akhir bulan Maret tahapan Pilkada sudah berjalan sebagaimana mestinya.
“Untuk anggaran, soal satu putaran kita masih menunggu PKPU, sebagai dasar pelaksanaan,” paparnya. (sanlylendongan)
Amurang – Tahapan pemilihan umum Kepala Daerah (Pilkada) langsung di Kabupaten Minahasa Selatan, masih menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Pusat.
Akan hal ini, KPUD Minahasa Selatan tak berbuat apa, hanya menunggu petunjuk terkait PKPU tersebut.
“Mungkin masih dalam perampungan, pada dasarnuya kita suda siap. Kalau sudah turun PKPU maka kita langsung melaksanakan tahapan Pilkada berdasarkan PKPU dimaksud,” ujar Ketua KPUD Minsel Fanley Pangemanan, kepada BeritaManado.com, Senin (2/3/2015).
Lanjut dia, PKPU ini adalah dasar bagi KPUD untuk melaksanakan Pilkada, Nah setelah turun PKPU akan di rakor kembali di tingkat KPUD Provinsi untuk penyampaian hasil PKPU pusat.
“Setelah itu, di Minsel ditindaklanjuti dengan MoU terkait anggaran pilkada,” jelas Pangemanan.
Lanjut dia, diperkirakan pada akhir bulan Maret tahapan Pilkada sudah berjalan sebagaimana mestinya.
“Untuk anggaran, soal satu putaran kita masih menunggu PKPU, sebagai dasar pelaksanaan,” paparnya. (sanlylendongan)