Manado – Sesuai pengumuman resmi dari KPU, pelaksanaan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Manado ditunda sampai ada hasil putusan sidang yang tetap.
Inilah yang menyebabkan sampai hari ini, untuk kota Manado hanya melaksanakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Tapi berdasarkan hasil pantauan awak media, terdapat hal yang mencurigakan di Kecamatan Wenang.
Didapati bahwa ada kotak suara untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota yang segelnya telah dibuka.
Saat dikonfirmasi kepada pwtugas setempat, tidak ada yang bisa memberikan penjelasan.
Bahkan pintu sempat ditutup sejenak untuk wartawan lalu kemudian dibuka kembali saat tidak ada lagi pengambilan gambar oleh media.
Ditanya kepada pihak kecamatan, camat Wenang mnyerahkan kepada Panwas dan KPU yang ada dilokasi.
“Kami hanya tuan rumah. Untuk hal teknis seperti itu silakan hubungi mereka yang lebih paham,” ujar Donald Sambuaga, Rabu (9/12/2015).
Ditanya soal rekapitulasi suara yang masuk sementara, Camat pun belum bisa memastikan jumlah.
“Saya belum memiliki data tersebut karena masih sementara direkap,” tambah Sambuaga.
Sementara info yang kami terima, dibukanya surat suara tersebut dikarenakan berita acaranya ada didalam kotak.
Terkesan ganjal karena pilkada Manado belum dilaksanakan tapi segel kotak suara sudah terbuka.
Sementara itu, hingga saat ini awak media belum memiliki info resmi terkait dibukanya segel kota suara pilwako Manado di kecamatan Wenang. (srisurya)