Berita Utama

Pilhut 129 Desa di Minahasa Tunggu Peraturan Pemerintah

Pilhut 129 Desa di Minahasa Tunggu Peraturan Pemerintah
Adrie Kamasi

Tondano, BeritaManado.com — Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) di 129 Desa se-Kabupaten Minahasa tahun 2025 ini bakal terwujud.

Hal ini turut dibenarkan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Minahasa Adrie Kamasi kepada BeritaManado.com saat dikonfirmasi pada Senin (23/6/2025).

Terkait hal ini, Adrie Kamasi mengatakan DPRD Minahasa saat ini sedang menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) dari Pemerintah Pusat.

“Peraturan Pemerintah tersebut akan digunakan sebagai dasar untuk diterbitkannya Peraturan Bupati dan hal-hal teknis lainnya yang diperlukan,” ungkap Adrie Kamasi.

Ditambahkannya, dukungan anggaran terhadap Pilhut ini sudah ditata dalam APBD 2025 untuk 129 Desa dan siap untuk digunakan pada hajatan Pilhut tahun 2025 ini.

“Kami berharap tahapan Pilhut di 129 desa ini akan berjalan dengan baik tanpa ada hambatan berarti. Untuk masyarakat, kiranya dapat menyikapi proses yang akan berjalan dengan bijaksana,” harap Kamasi.

(Frangki Wullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara