Bitung, BeritaManado.com – Sebanyak 6 orang ditangkap Tim Resmob Polres Bitung pasca keributan pertandingan sepak bola di Kelurahan Batuputih Kecamatan Ranowulu, Jumat (4/8/2023).
Ke 6 orang itu adalah DL (31), RK (38), JK (26), KK (21), JIK (19) dan MK (15) yang semuanya adalah laki-laki, ditangkap, Sabtu (5/8/2023) atas dugaan penganiyaan terhadap Arlando.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, pengadinayaan itu terjadi disaat pertandingan sepak bola di Kelurahan Batuputih, Jumat sore.
“Kajadiannya bermula saat ada suporter memukul salah satu pemain dan ditegur oleh korban,” kata Iwan, Minggu (6/8)2023).
Tidak terima ditegur, keenam pria itu langsung mengeroyok korban hingga mengalami luka leban di bagian mata sebelah kiri dan luka robek di bibir bawah.
“Usai melakukan penganiyaan, keenam pelaku meninggalkan lokasi dan nanti keesokan harinya mereka ditangkap di Desa Rinondoran Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara,” katanya.
Para pelaku, lanjut Iwan, sudah berada di Polres Bitung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Pemicunya adalah ketegangan saat pertandingan sepak bola,” katanya.
(abinenobm)