Berita Utama

Perhatikan! Ini Daftar Beras Oplosan yang Dijual Bebas di Supermarket

PT Sentosa Utama Lestari/Japfa Group
Bagian dari Japfa Group ini diselidiki untuk produk berasnya:
–  Ayana

PT Subur Jaya Indotama
Produsen ini diperiksa untuk dua merek berikut:
– Dua Koki
– Beras Subur Jaya

CV Bumi Jaya Sejati
Dua merek dari perusahaan ini yang masuk daftar adalah:
– Raja Udang
– Kakak Adik

PT Jaya Utama Santikah
Tiga varian beras dari produsen ini juga tengah diselidiki:
– Pandan Wangi BMW Citra
– Kepala Pandan Wangi
– Medium Pandan Wangi

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah secara resmi melayangkan surat pemanggilan kepada perusahaan-perusahaan tersebut untuk memberikan keterangan resmi.

Langkah tegas ini diambil untuk mendalami temuan produk beras yang diduga bermasalah di berbagai wilayah.

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi konsumen yang selama ini percaya pada klaim “premium” yang tertera di kemasan.

Praktik pengoplosan ini, jika terbukti, tidak hanya merupakan penipuan terhadap konsumen tetapi juga berpotensi mengacaukan stabilitas harga dan pasokan beras berkualitas di pasar.

Pelaku usaha yang terbukti melanggar dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun atau denda hingga Rp2 miliar.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara