
Manado, Beritamanado.com– Perayaan malam pergantian tahun 2023 di Sulawesi Utara diprediksi akan meriah disebabkan dua tahun sebelumnya terhambat pandemi.
Meski diizinkan adanya keramaian, kepolisian meminta tidak ada penggunaan petasan dan mercon.
Hal tersebut ditegaskan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abast kepada Beritamanado.com, Kamis (29/12/2022).
“Polda Sulut menghimbau masyarakat untuk tidak menggunakan atau menyalakan petasan atau mercon saat perayaan tahun baru. Yang diperbolehkan hanya kembang api,” ujar Kombes Pol Jules Abast.
Kepolisian juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan konvoi saat perayaan malam Tahun Baru.
“Apalagi melakukan kebut-kebutan dan melanggar aturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan bermotor, karena dapat mengganggu ketertiban dan mengurangi makna perayaan tahun baru tersebut,” jelas Abast.
Sebelumnya, himbauan tidak menggunakan petasan saat perayaan tahun baru telah dikeluarkan Mabes Polri melalui Kadiv Humas Polri, Irjen Pol.Dedi Prasetyo.
“Kalau petasan tidak boleh,” terang Jendera bintang dua tersebut.
Kadiv Humas Polri mengatakan pelarangan penggunaan petasan didasarkan dengan persoalan keamanan dan keselamatan masyarakat. Namun demikian, tidak semua jenis petasan dilarang oleh kepolisian hanya beberapa jenis yang boleh dipasang dalam perayaan nanti.
“Istilahnya bunga api ya, kalau bunga api diizinkan dan prosesnya penggunaannya juga harus mulai proses perizinan,” jelas Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Penggunaan bunga api harus mengantongi izin dari direktorat intelejen khususnya bagi yang akan merayakan di beberapa lokasi seperti hotel.
Kadiv Humas Polri turut mengimbau selain petasan agar masyarakat tidak melakukan konvoi saat tahun baru. Hal ini, menyangkut keselamatan dan keamanan masyarakat.
Deidy Wuisan
