Manado, Beritamanado.com– Tim Delta Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado yang dipimpin Ipda Maria Rurupadang berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan ribuan liter minuman keras jenis cap tikus, Senin, (13/3/2023).
Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Kompol Sugeng WS ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Pada Senin (13/03/2023) sekitar pukul 03.30 wita, Tim Delta ROTR Satuan Reskrim Polresta manado yang sedang melaksanakan piket mendapatkan informasi tentang adanya upaya menyelundupkan Minuman keras jenis Cap Tikus ke Talaud melalui sebuah kapal penumpang,” ungkap Kompol Sugeng, Senin, (13/3/2023).
Dari hasil pencarian Tim Resmob akhirnya menemukan bahwa ada sebuah kapal penumpang dengan nama KM Gregorius dengan tujuan Kabupaten Kepulauan Talaud memuat minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 34 karung dengan rincian masing masing karung berisi 3 kardus botol minuman ukuran 600ml.
“Sehingga bisa di perkirakan minuman keras tersebut berjumlah kurang lebih 2400 botol,” jelas Kompol Sugeng.
Minuman keras tersebut disembunyikan di dalam sebuah kamar penumpang yang berada di dek tiga kapal penumpang tersebut.
“Ketika ditemukan minuman tersebut baru saja di angkut ke dalam kapal oleh 3 orang buruh angkut, dan sesuai pengakuan bahwa mereka dibayar oleh sesorang perempuan bernama Vita yang saat itu tidak berada di lokasi,” ujar Kompol Sugeng.
Minuman keras tersebut diduga tidak memiliki izin kemudian langsung diamankan ke Mapolresta Manado.
“Kasus ini dalam penyidikan lebih lanjut, sedangkan barang bukti sudah diamankan di Mapolresta,” tandas Sugeng.
Deidy Wuisan