Manado – Sejumlah anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Manado, mengancam akan menggalkan pelaksanaan paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Paripurna PAW wajib mengikuti mekanisme penjadwalan di Banmus. Jika dilaksanakan tanpa melalui Banmus, kami akan menggagalkan jalannya paripurna,” tegas Markho Tampi.
Pernyataan yang sama diutarakan personil Banmus lainnya, Rizal Dali bahwa sudah menjadi keharusan sebelum pelantikan anggota DPRD melalui proses PAW, pembahasannya di ranah Banmus. Selain sesuai peraturan, mengacu juga hal yang sama terjadi saat paripurna pelantikan beberapa waktu lalu.
“Kalau penjadwalannya tidak melalui Banmus, ini menyalahi aturan. Kasihan teman-teman yang lalu membutuhkan waktu dan menyesuaikan diri menunggu paripurnanya disetujui di Banmus. Jika sekarang tanpa melalui Banmus, akan menimbulkan kecemburuan diinternal lembaga politik ini,” tandas Dali. (leriandokambey)
Manado – Sejumlah anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Manado, mengancam akan menggalkan pelaksanaan paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Paripurna PAW wajib mengikuti mekanisme penjadwalan di Banmus. Jika dilaksanakan tanpa melalui Banmus, kami akan menggagalkan jalannya paripurna,” tegas Markho Tampi.
Pernyataan yang sama diutarakan personil Banmus lainnya, Rizal Dali bahwa sudah menjadi keharusan sebelum pelantikan anggota DPRD melalui proses PAW, pembahasannya di ranah Banmus. Selain sesuai peraturan, mengacu juga hal yang sama terjadi saat paripurna pelantikan beberapa waktu lalu.
“Kalau penjadwalannya tidak melalui Banmus, ini menyalahi aturan. Kasihan teman-teman yang lalu membutuhkan waktu dan menyesuaikan diri menunggu paripurnanya disetujui di Banmus. Jika sekarang tanpa melalui Banmus, akan menimbulkan kecemburuan diinternal lembaga politik ini,” tandas Dali. (leriandokambey)