Hukum dan Kriminalitas

Pengawasan Bea Cukai Lebih Mudah Saat Pandemi, Tangkapan Menurun

Pengawasan Bea Cukai Lebih Mudah Saat Pandemi, Tangkapan Menurun
Cerah Bangun

Manado, BeritaManado.com — Komitmen Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) melindungi masyarakat dari barang-barang dilarang serta mengamankan keuangan negara melalui penegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai terus dimaksimalkan.

Di saat pandemi Covid-19 seperti sekarang, pengawasan terhadap produk melanggar seperti tidak dilekati pita cukai tetap diperketat.

Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Dirjen Pajak Bea dan Cukai Sulbagtara, Cerah Bangun, sejak pandemi Maret 2020 pengawasan pihaknya menjadi lebih mudah.

Selain itu, hasil penindakan produk melanggar juga berkurang.

“Mungkin karena banyak tempat usaha, cafe dan rumah makan yang masih tutup. Arus wisatawan juga belum seramai dulu,” kata Cerah Bangun.

Cerah Bangun mengatakan, Bea Cukai turut berperan dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi.

Seperti hibah Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) jenis Cap Tikus kepada Pemprov Sulut.

Pemberian ini dilakukan untuk pembuatan hand sanitizer sehingga pemutuannya lebih dirasakan masyarakat.

“Kami memberikan hasil tangkapan ke pemerintah karena bisa diolah menjadi produk bermanfaat,” ujarnya.

Cerah Bangun menambahkan, Bea Cukai ikut berperan dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan membebaskan cukai terhadap produk Cap Tikus petani lokal asalkan fungsinya jelas.

Apalagi kata dia, di Sulut banyak warga hidup dari hasil mengelola nira sebagai bahan baku dasar produk Cap Tikus.

“Bahkan ada yang bisa menyekolahkan anaknya dari usaha ini,” tandasnya.

(Alfrits Semen)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara