Politik dan Pemerintahan

Penambahan Daya Listrik Terkendala Ijin Prinsip dari Pemprov

Manado – Komisi 3 DPRD Sulut terus mengupayakan agar PLN Suluttenggo menambah kapasitas listrik di Sulawesi Utara.

Dijelaskan anggota Komisi 3 Eddyson Masengi, pihak PLN sedang mengusahakan menambah daya listrik di Amurang dan Likupang.

“Untuk jangka pendek PLN menambah sewa 50 MW di Amurang. Kemudian 2016 di Likupang ada 100 MW. Kendalanya ijin prinsip dari Pemprov belum keluar”, tutur Masengi, Senin (16/3/2015).

Terkait utang pembayaran rekening listrik oleh pemerintah kabupaten dan kota, Masengi mendesak agar pemerintah segera melunasi.

“Bagaimana kita mau mengingatkan masyarakat agar taat membayar sementara pemerintah sendiri memberi contoh tidak baik”, tegas Masengi. (jerrypalohoon)

Satu tanggapan untuk “Penambahan Daya Listrik Terkendala Ijin Prinsip dari Pemprov”

  1. kalau boleh masyarakat tahu kendalanya apa?? harusnya cari solusi bersama….di dunia ini tidak ada yang…tidak mungkin

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara