
Bitung, BeritaManado.com – Tim Resmob Presisi Polres Bitung mengamankan seorang pria berinisial AS (29), diduga telah melakukan pencurian tabung gas, Minggu (16/10/2022).
AS dilaporkan melakukan aksinya di Kelurahan Manembo-nembo Atas Kecamatan Matuari, Sabtu (15/10/2022) sekitar pukul 05.30 Wita.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, AS ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksinya oleh Tim Resmob Presisi.
“AS berdomisili di Kecamatan Maesa dan aksinya melakukan pencurian tabung gas di salah satu rumah warga terekam CCTV,” kata Iwan.
Sialnya, kata Iwan, saat ditangkap AS juga tertangkap tangan membawa senjata tajam jenis pisau badik.
“Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti sebuah pisau badik sudah diamankan di Polres,” katanya.
(abinenobm)
