Manado – Komisi 1 DPRD Sulut menilai penggunaan dana desa tanpa pengawasan ketat rawan penyimpangan.
Anggota Komisi 1, Julius Jems Tuuk menyatakan keyakinannya banyak penyalagunaan dana desa tapi belum tersentuh oleh hukum memberi kesan bahwa dana desa hanyalah hadiah dari pemerintah pusat.
“Mestinya sudah ada kepala desa yang masuk penjara karena saya yakin ada banyak penyelewengan dana desa. Kepala desa masuk penjara akan menjadi pembelajaran karena selama ini dana desa terkesan uang yang dibagi-bagikan,” terang Jems Tuuk pada rapat pembahasan perubahan APBD 2016 bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (27/9/2016).
Terkait pernyataan Jems Tuuk, Kepala BPMPD Sulut, Ir Rudi Mokoginta, berjanji akan menindaklanjuti melibatkan aparat penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan.
“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan. Namun terpenting masyarakat harus pro aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran pada proyek pembangunan yang menggunakan dana desa,” jelas Mokoginta. (jerrypalohoon)
Manado – Komisi 1 DPRD Sulut menilai penggunaan dana desa tanpa pengawasan ketat rawan penyimpangan.
Anggota Komisi 1, Julius Jems Tuuk menyatakan keyakinannya banyak penyalagunaan dana desa tapi belum tersentuh oleh hukum memberi kesan bahwa dana desa hanyalah hadiah dari pemerintah pusat.
“Mestinya sudah ada kepala desa yang masuk penjara karena saya yakin ada banyak penyelewengan dana desa. Kepala desa masuk penjara akan menjadi pembelajaran karena selama ini dana desa terkesan uang yang dibagi-bagikan,” terang Jems Tuuk pada rapat pembahasan perubahan APBD 2016 bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (27/9/2016).
Terkait pernyataan Jems Tuuk, Kepala BPMPD Sulut, Ir Rudi Mokoginta, berjanji akan menindaklanjuti melibatkan aparat penegak hukum yakni kepolisian dan kejaksaan.
“Kami akan berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan. Namun terpenting masyarakat harus pro aktif mengawasi dan melaporkan jika menemukan pelanggaran pada proyek pembangunan yang menggunakan dana desa,” jelas Mokoginta. (jerrypalohoon)