
Jakarta, BeritaManado.com – Senator Maya Rumantir, Rabu (9/7/2025) mengikuti Rakat Kerja (Raker) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bersama Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.
Raker yang digelar di Ruang Rapat DPD RI Senayan Jakarta ini membahas berbagai hal terkait keuangan negara dalam rangka mendukung program pemerintah.
Satu dari sekian banyak hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut, program untuk mewujudkan ketahanan pangan turut disebut-sebut dalam pemaparan, baik dari DPD RI maupun Menteri Keuangan.
Senator Maya Rumantir yang ikut dalam Raker Komite IV bersama Menteri Keuangan tersebut, kepada BeritaManado.com menyampaikan poin-poin penting sebagai kesimpulan.
Komite IV DPD RI memberikan apresiasi terhadap penjelasan Menteri Keuangan terkait kerangka ekonomi makro serta pokok-pokok kebijakan fiskas 2026 serta keterbukaannya dalam menanggapi berbagai isu terkait kondisi ekonomi nasional dan global.
“Komite IV DPD RI juga mendukung arah kebijakan fiskal 2026 yaitu memperkuat kualitas belanja, optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim investasi serta pegnelolaan pembiayaan yang hati-hati dan berkelanjutan. Komite IV DPD RI juga memberikan penekanan agar implementasi kebijakan tersebutdapat diarahkan pada peningkatan efektivitas belanja berorientasi hasil serta memerbesar dampak langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan daerah,” jelas Maya Rumantir.
Ditambahkannya, Komite IV DPD RI akan mendukung arah kebijakan transfer ke daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan. Akan tetapi, Komite IV DPD RI menekankan agar realisasinya dapat memperhatikan alokasi yang adil dan berbasis kebutuhan daerah. Juga untuk peningkatan kualitas belanja daerah melalui penguatan kapasitas perencanaan dan pengawasan, serta perluasan ruang fiskal daerah agar dapat menjalankan program prioritas lokal dengan efektif,” ujarnya.

Adapun masukan dari Komite IV DPD RI untuk Kementerian Keuangan yaitu mendorong desentralisasi fiskal yang lebih berkualitas dengan meningkatkan proporsi alokasi TKD, termasuk meningkatkan alokasi Dana Otsus Papua dan Dana Keistimewaan Yogyakarta, serta mempertimbangkan kembali alokasi Dana Otsus Aceh guna peningkatan dan mewujudkan pemerataan kesejahteraan masyarakat di seluruh daerah.
Kemenkeu RI juga diharapkan bisa meningkatkan kualitas perencanaan dan akuntabilitas Dana Desa dengan mendorong integrasi data desa, penguatan kapasitas aparat desa, serta memastikan fokus penggunaan dana desa selaras dengan pengentasan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan dan digitalisasi desa.
Evaluasi kebijakan mandatory dalam penggunaan dana transfer ke daerah (Dana Desa) untuk kegiatan atau program pemerintah karena kebijakan ini berpotensi menyebabkan banyak program yang dilaksanakan tidak sepenuhnya menjawab kebutuhan masyarakat daerah serta menyebabkan penyempitan ruang fiskal daerah.
Percepatan penyaluran dana transfer ke daerah termasuk dana bagi hasil yang sering dikeluhkan daerah, memastikan adanya transparansi dan akurasi perhitungan serta penyaluran dana bagi hasil tepat waktu, dengan melibatkan pemerintah daerah dalam proses verifikasi serta memperbaiki deviasi antara proyeksi dan realisasi.
Selain itu, fungsi koordinasi juga adalah sesuatu yang harus dijalankan dalam rangka keberpihakan anggaran dan kebijakan di sektor UMKM maupun koperasi, khususnya UMKM dan koperasi perempuan yang telah berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.
“Kami juga mengharapkan penyampaian secara transparan terkait pembiayaan terhadap Koperasi Merah Putih serta memastikan bahwa koperasi tersebut tidak mengganggu ruang fiskal daerah secara bertahap sesuai dengan ekmampuan dan kesiapan desa,” katanya.
Antara Komite IV DPD RI dan Kementerian Keuangan RI sepakat untuk terus bersinergi dalam melakukan sosialisasi terkait APBN dan kebijakan lainnya serta program-program pemerintah, khususnya program dan kebijakan terkait dengan ekonomi kerakyatan.
“Dari pertemuan ini, kesimpulan yang dihasilkan dalam rapat kerja ditandatangani oleh Ketua Komite IV DPD RI Ahmad Nawardi dan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati.
(Frangki Wullur)
