
Maya Rumantir dan Komite IV DPD RI saat Kunker ke Kota Bekasi
Penulis: Frangki Wullur | Bekasi
Komite IV DPD RI melakukan Kunjungan Kerja ke Kota Bekasi dalam rangka mengawal Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2025, Senin (15/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, anggota DPD RI Maya Rumantir menyoroti pentingnya penyelesaian berbagai temuan BPK yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada sektor belanja modal infrastruktur dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurut Maya Rumantir, fokus utama pemerintah daerah harus diarahkan pada aspek-aspek yang selama ini menjadi temuan berulang dan memiliki dampak finansial signifikan terhadap keuangan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rekomendasi BPK benar-benar ditindaklanjuti secara serius. Tidak hanya menyelesaikan persoalan administratif, tetapi juga memperbaiki sistem agar kesalahan yang sama tidak terus berulang,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Maya Rumantir mengajukan pertanyaan strategis kepada Pemerintah Kota Bekasi terkait progres penyelesaian temuan BPK pada proyek-proyek belanja modal infrastruktur.
Ia mempertanyakan sejauh mana langkah konkret yang telah dilakukan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti temuan kelebihan pembayaran maupun kekurangan volume pekerjaan pada proyek infrastruktur yang menjadi catatan BPK pada Semester II Tahun 2025.

Selain itu, Maya juga meminta penjelasan mengenai rancangan besar (grand design) Sistem Pengendalian Internal (SPI) yang diterapkan Pemkot Bekasi guna mencegah terjadinya kebocoran anggaran dan temuan serupa pada tahun-tahun anggaran mendatang.
Pertanyaan tersebut dinilai penting karena menyangkut upaya pemulihan potensi kerugian daerah melalui pengembalian kelebihan pembayaran kepada kas daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, evaluasi terhadap sistem pengawasan internal juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.
“Yang terpenting bukan hanya bagaimana temuan diselesaikan, tetapi bagaimana pemerintah daerah membangun sistem yang mampu mencegah terjadinya pelanggaran atau ketidaksesuaian di masa mendatang,” tegasnya.
Kunjungan kerja ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komite IV DPD RI terhadap pengelolaan keuangan daerah serta pelaksanaan rekomendasi BPK, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui pengawalan TLHP BPK secara berkelanjutan, diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, memperkuat akuntabilitas publik, serta memaksimalkan pemanfaatan setiap rupiah anggaran untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
