
Penulis: Frangki Wullur I Manado
Anggota DPD RI/MPR RI Daerah Pemilihan Sulawesi Utara, Maya Rumantir, menggelar kegiatan Sosialisasi Penyerapan Aspirasi Masyarakat dengan tema “Penguatan Demokrasi Substansial dan Penegakan Etika Berbangsa demi Indonesia yang Bermartabat” di Aula Kantor DPD RI Sulawesi Utara.
Kegiatan tersebut dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pelajar, mahasiswa, serta berbagai elemen masyarakat yang terlibat aktif dalam dialog dan penyampaian aspirasi terkait kondisi demokrasi dan kehidupan berbangsa di Indonesia.
Dalam pemaparannya, Maya Rumantir menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh hanya berhenti pada aspek prosedural semata.
Menurutnya, demokrasi prosedural selama ini lebih menitikberatkan pada pemenuhan aspek formal, administrasi pemilu, dan kepatuhan terhadap regulasi tertulis. Namun dalam praktiknya, sering kali terjebak dalam politik transaksional, politik dinasti, dan perebutan kekuasaan yang mengabaikan keadilan sosial bagi masyarakat.
Sebaliknya, demokrasi substansial harus mengedepankan nilai-nilai hakiki demokrasi, seperti penghormatan terhadap hak asasi manusia, keadilan sosial, perlakuan yang setara, serta kemaslahatan rakyat.
Dalam demokrasi substansial, kekuasaan dipandang sebagai amanah yang digunakan untuk melindungi kelompok lemah dan menyelesaikan konflik secara damai.
Etika Berbangsa Menjadi Fondasi Demokrasi
Maya Rumantir juga menekankan pentingnya etika berbangsa sebagai pondasi utama kehidupan demokrasi yang sehat. Menurutnya, supremasi etika harus berjalan seiring dengan supremasi hukum.
“Hukum formal saja tidak cukup. Setiap aturan harus diiringi kepatuhan moral, integritas, dan tanggung jawab etis dalam kehidupan publik,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa integritas penyelenggara negara dan aktor politik merupakan kunci utama dalam mewujudkan demokrasi yang bermartabat.
Selain itu, etika berfungsi sebagai instrumen untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan manipulasi konstitusi yang dapat merugikan kepentingan rakyat.
Tiga Pilar Penguatan Demokrasi
Dalam sosialisasi tersebut, Maya Rumantir memaparkan tiga pilar utama penguatan demokrasi, yaiyu regulasi yang adil, melalui penyusunan produk hukum yang responsif, transparan, dan mencerminkan rasa keadilan masyarakat.
Akal Sehat dan Nurani, dengan membangun iklim politik yang berbasis gagasan, kejujuran intelektual, dan rasionalitas.
Daulat Rakyat yang Nyata, melalui partisipasi publik yang bermakna dalam setiap proses penyusunan kebijakan strategis negara.

Tantangan Demokrasi di Era Digital
Sementara itu, narasumber Dr. Charles Rembang, SPsi., MPd., MTh., dalam kajiannya mengenai demokrasi substansial dan etika berbangsa, mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi demokrasi Indonesia saat ini.
