
Manado, BeritaManado.com — Tim ahli pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada pembahasan RTRW Julius Jems Tuuk mengungkap fakta mengejutkan.
Menurut Jems Tuuk, dalam pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) harus memperhatikan apa yang menjadi kewenangan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Dalam penyusunan RTRW tidak boleh melupakan RTRW yang menjadi kewenangan TNI,” tegas Jems Rabu, (9/7/2025).
Jems mencontohkan pelabuhan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow yang diketahui milik Perhubungan, ternyata adalah milik TNI.
“Sebagai contoh, selama ini saya tahu pelabuhan Lolak itu milik perhubungan ternyata itu milik TNI,” ungkap Jems.
Lanjut Jems, semua fasilitas TNI tidak boleh dijauhkan dari khususnya akses ke daerah-daerah yang dideliniasi.
“Nah sekarang kan struktur ruang sudah dibahas. Dalam pola ruang itu juga harus agak lebih detil,” terang Jems.
Menurut Jems sebelumnya di jaman Sekretaris daerah Provinsi Sulut Steve Kepel, dirinya pernah mengusulkan adanya pertemuan antara Dinas Pekerjaan Umum (PU) bersama TNI untuk sinkronisasi namun tak terlaksana.
“Sayang sekali tidak terlaksana. Itu karena pak Steve sudah pindah kamar di Polda,” ucap Jems.
(Erdysep Dirangga)
