Manado, BeritaManado.com — DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap KUA dan PPAS Perubahan APBD Provinsi Sulawesi utara Tahun Anggaran 2022 dan Penyampaian/Penjelasan DPRD terhadap Ranperda tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Wakil Gubernur Sulut Steven Kandou menjelaskan, bahwa perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Sulut tahun 2022 dilakukan sebagai akibat adanya perubahan asumsi dari sisi pendapatan daerah yang mengalami penyesuaian dari target yang telah ditetapkan.
“Asumsi itu mempertimbangkan adanya perubahan yang berkaitan dengan kerangka ekonomi keuangan nasional dan daerah, serta memperhatikan evaluasi capaian hasil kinerja pelaksanaan program dan kegiatans termasuk realisasi APBD pada triwulan II tahun 2022,” ungkap Steven saat Rapat Paripurna DPRD, Rabu (14/9/2022)
Tak hanya itu, Steven juga mengungkap adanya perubahan pada belanja Daerah akibat dampak penyesuaian target pendapatan Daerah, sehingga belanja perlu disusun kembali sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Namun, terkait pelaksanaan program dan kegiatan yang diatur dalam perubahan KUA tetap memperhatikan hal-hal pokok, seperti sisa waktu APBD.
“upaya percepatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan capaian target dalam prioritas pembangunan tahun 2022,” ucap Steven.
Lanjut Steven, perubahan perencanaan belanja Daerah disusun dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah yang diarahkan pada dukungan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi di daerah serta penyesuaian atas pembiayaan untuk mengakomodir penerimaan pinjaman PEN dan SILPA hasil audit BPK.
“dalam perubahan KUA tahun 2022 ini juga akan mempertimbangkan antisipasi dampak inflasi akibat kebijakan pemerintah terhadap penyesuaian harga bahan bakar minyak,” timpal Steven.
Steven memaparkan dimana pertumbuhan Ekonomi berada di kisaran 4,0 sampai 5,0 %, inflasi dapat dikendalikan pada angka 3 + – 1 %, sementara kemiskinan ada pada angka 6,9 sampai 7,5 %, pengangguran pada angka 6,47 sampai 7,18 %, serta Indeks pembangunan manusia dapat dipertahankan pada angka 73.
(Erdysep Dirangga)