
TOMOHON, beritamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melaksanakan konsultasi ke Arsip Nasional, Jumat (05/10/18). Konsultasi terkait materi Pembuatan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah.
Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Caroll Senduk SH mengatakan pentingnya pengelolaan kearsipan menjadi menu wajib dalam tata kelola pemerintahan. Sebab penataan kearsipan sebagian dari wujud pengaturan, pengendalian, penciptaan, penyediaaan, penyusutan serta pendayagunaan arsip.
“Sebab penyelenggaraan kearsipan bisa menjadi peta jalan transparansi serta kejujuran intelektual pada lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, ormas dan perseroan,” katanya.
Rombongan diterima Zita Asih Suprastiwi Direktur SDM Kearsipan dan M Ikhwan Kasubdit Daerah Ic. Hadiri juga dalam konsultasi ini Kadis Perpustakaan dan Arsip Kota Tomohon Drs Ventje Karundeng.
(ReckyPelealu)
