
Manado – Pelaksanaan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Badan Kehormatan (BK) lembaga DPRD Kota Manado kembali tertunda.
Akan hal itu, menimbulkan sejumlah pertanyaan besar alasan dibatalkannya pembentukan BK tersebut.
“Saya juga heran, kenapa lembaga ini sangat suka mematalkan agenda yang sejak awal sudah disepakati bersama seluruh fraksi,” ujar Mohammad Wongso, personil Fraksi PAN ini.
Menurutnya, pertarungan keanggotaan dan pimpinan BK menjadi alasan sehingga agenda ini dibatalkan dan kembali ditunda.
“Kan sudah kesepakatan dan komitmen kebersamaan. Kenapa agenda ini ditunda-tunda terus. Saya mempertanyakan keseriusan pimpinan dewan dalam memfasilitasi pembentukan BK ini,” tegas Wongso.
Sementara itu, ketua Komisi Pembangunan (Komisi C) terpilih, Lily Binti turut menyesalkan adanya penundaan pembentukan BK dan paripurna pengesahan pimpinan AKD yang sudah terbentuk.
“Saya mempertanyakan kenapa agenda lagi-lagi harus ditunda. Padahal sudah banyak agenda komisi yang berkenaan dengan kepentingan masyarakat yang harus segera ditindaklanjuti,” ungkap srikandi Fraksi Golkar ini.
Selain itu, Binti meminta rekan-rekannya para wakil rakyat untuk serius akan pembentukan BK dan pengesahaan pimpinan AKD lewat paripurna.
“Kami sangat menyayangkan jika agenda paripurna terus saja tertunda. Ini akan berdampak pada kinerja kita sebagai wakil rakyat. Lembaga ini memang lembaga politik, tapi sangat tepat jika kita komit akan jadwal yang sudah disusun,” pungkasnya.
Informasi yang dirangkum Beritamanado.com, ditundanya pelaksanaan pembentukan BK dan paripurna disebabkan adanya pertarungan politik sejumlah fraksi di DPRD Kota Manado dalam rangka keanggotaan BK yang beranggotakan 5 personil dari 6 anggota dewan yang diusulkan.
Dengan demikian, salah satu perwakilan fraksi tidak akan menjadi anggota BK. Dan persaingan kursi pimpinan BK yang terdiri dari ketua dan wakil ketua menjadi pertarungan antara dua kubu di lembaga politik tersebut. (leriandokambey)
