
MANADO – Pembentukan Badan Investasi Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menurut Staf Khusus Gubernur Bidang Investasi Jackson A. Kumaat perlu secepatnya direalisasikan, mengingat badan ini merupakan suatu elemen mutlak dan strategis yang harus dimiliki pemerintah daerah yang ingin mengembangkan diri melalui akselerasi (percepatan) pembangunan.
Badan yang secara struktural ini berperan dalam meningkatkan jumlah investasi ke wilayah dan melakukan inventarisasi potensi investasi di suatu daerah. Dan pembentukan ini sudah diperintahkan langsung oleh Gubernur Sulut DR. S. H. Sarundajang untuk dapat diseriusi oleh Kumaat.
‘’Prosesnya sementara dikaji, dan hal menarik dari badan ini akan diupayakan tidak mengandalkan APBD tapi murni hibah,’’ jelas Kumaat, Jumat (26/8).
Kumaat menjelaskan, ketiadaan lembaga ini akan melemahkan posisi pemerintah daerah dalam mencapai potensi pendapatan asli daerah maupun kemajuan secara umum. Mencontohkan badan investasi yang dimiliki Singapura (Economic Development Board of Singapore/EDBS dan Internasional Enterprise of Singapore/IES) dan Malaysia (Malaysian Industrial Development Authority /MIDA), Pemprov Sulut dapat berkaca pada lembaga-lembaga tersebut, dalam perjalanannya sangat berperan penting dalam peningkatan perekonomian Singapura dan Malaysia.
IES adalah badan investasi pemerintah Singapura yang memiliki fungsi mempromosikan perusahaan-perusahaan Singapura untuk berinvestasi di luar negeri. Berbeda dengan lembaga yang dimiliki pemerintah Malaysia, lembaga ini lebih berperan dalam meningkatkan jumlah investasi ke negara-negara bagian di Malaysia. Singapura, melalui peran kedua lembaga badan investasi tersebut mampu meningkatkan 9,6 persen PAD, Singapura telah mampu berinvestasi di banyak negara.
Kumaat menambahkan tantangan berat pemda dalam meningkatkan jumlah investasi ke daerah adalah masalah kepastian perizinan dan kepastian hukum. Badan ini bertugas untuk memudahkan hal tersebut. “Bahkan jika ada investor yang serius berinvestasi di Sulut, akan dilindungi, dikeluarkan izin gratis dengan catatan selama 10 tahun tidak boleh keluar dari Sulut dan harus mempekerjakan 80 persen tenaga kerja orang Sulut,’’ tegasnya. (jrp)

Biongo ngoni samua , ini contoh kecil coba ke boltim kong lia pertambangan yg baru buka itu sapa punya kalo bukang jackson kumaat !!! Enteru gub dia ja se baku dapa dgn investor asing !!
Betul itu pa Pak Supit. Kalau pengusaha asing diberikan ijin gratis bagaimana dengan pengusaha Bangsa sendiri.Masuknya pengusaha asing diSulut dengan topeng ingin membangun Sulut perlu diwaspadai, karna jangan -jangan yang masuk itu bukan investor tapi Mafia.
Kali ini komang kita setuju dengan Anes. Nyandak ada negara didunia yg cuma mau memberi hibah tanpa mengharapkan keuntungan balik. Kalo semua investor yang bisa memberi keuntungan kemudian digolkan (tanpa ada uji layak or tidak), bisa2 torang pe daerah jadi tampa ‘permainan’. Kita sangat salut pada Walikota Solo yg berani menolak investasi yg berpotensi merusak lingkungan.
Cuma penasaran, ini Jackson Kumaat kerjaannya apa sih? Apa benar pengusaha beneran?
biasanya kalau anjing menggongong itu pertanda karena ada maling dan rampok yang akan masuk. hi . .hi . .hi . .hi
Maju terus pak kumaat good idea maju terus !! Kami semua mendukung segala kebijakan untuk membangun SULUT . Jgn menghiraukan anjing anjing penghalang yg menggonggong
IA. . . . PEMBENTUKAN BADAN INVESTASI HARUS DIKAJI MATANG-MATANG DULU, APAKAH HAL INI SUDAH PERNAH HIRING DENGAN DPR PROVINSI GUNA MENDAPAT PERSETUJUAN KARENA MEMBAWA-BAWA NAMA DAERAH KEMUDIAN APAKAH SUDAH PERNAH MELAKUKAN UJI PUBLIK DENGAN MELIBATKAN PARA LSM TERKAIT, PAKAR BISNIS DAN EKONOM SULUT, KARENA PEMBENTUKAN SESUATU BADAN APALAGI MENYANGKUT NAMA DAERAH BUKAN HANYA SINYO HARRY DAN SINYO JACKSON YANG TAU. KEMUDIAN APA BETUL ANDA TIDAK AKAN MENGGUNAKAN DANA APBD HATI-HATI JANGAN SAMPAI SUATU SAAT JADI BERUBAH. OH YA. . . . DIMANA ADA NEGARA DIDUNIA YANG MAU MEMBERI DANA HIBAH TANPA MELIHAT PROVIT OLEH SEBAB ITU HARUS DIPERJELAS LEWAT PROSEDUR DAN MEKANISME KARENA RAKYAT JUGA PERLU TAU JANGAN SAMPAI TEJADI BAGI-BAGI HASIL YANG TIDAK ADA MANFAATNYA SAMA SEKALI BAGI DAERAH. KITA JANGAN SAMA SEKALI MENIRU EKONOMI MALAYSIA DAN SINGAPURA KARENA ITU SANGAT BERTENTANGAN DENGAN EKONOMI KERAKYATAN PASAL 33 UUD 45.KHUSUSNYA DI ASIA TENGGARA MALAYSIA DAN SINGAPURA ADALAH NEGARA KAPITALIS YANG MEMAKAI PAHAM EKONOMI LIBERALISME YANG HANYA MENGUNTUNGKAN PIHAK PERUSAHAN DAN PENGUSAHA SEMENTARA EKONOMI KERAKYATAN KITA PASAL 33 DENGAN SANGAT JELAS MENGATAKAN BAHWA BUMI AIR DAN SELURUH KEKAYAAN ALAM INDONESIA DIOLAH OLEH NEGARA DAN DIPERUNTUKAN SEBAIK-BAIKYA UNTUK KEMAKMURAN RAKYAT.. YANG TERAKHIR SUNGGUH LUAR BIASA KITA MEMBERIKAN IJIN GRATIS PADA PENGUSAHA BANGSA ASING BAGAIMANA DENGAN PENGUSAHA BANGSA SENDIRI COBA ANDA PERGI KENEGARA SINGAPURA DAN MALAYSIA DIMANA ADA YANG GRATIS UDARAPUN DIBAYAR. JADI APABILA GUBERNUR MEMBERIKAN IJIN GRATIS PADA PENGUSAHA ASING MAKA ITU JUGA HARUS DIA LAKUKAN PADA PENGUSAHA BANGSA SENDIRI. WASPADALAH NEOLIBERALISME MENGANCAM KESEJAHTRAAN DAN KUTUHAN BANGSA. (BY.ANNES SUPIT S.S WAKIL KETUA GAMKI MDO BIDANG IDIOLOGI)