
MANADO – Pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD/RPJPD) Sulut antara eksekutif dan panita khusus (pansus) bentukan DPRD Sulut kembali digelar belum lama ini, di ruang Paripurna Kantor Deprov Sulut.
Sayang, dari pembahasan yang dilakukan belum juga menelorkan suatu hasil yang membawa perubahan atas rapat-rapat yang dilakukan selama ini, karena pembahasan RPJMD/RPJPD ini terkesan berbelit-belit. Tak heran jika anggota pansus Paul Tirajoh nampak tak sepaham dengan pembahasan yang berbelit-belit ini.
“Saya dari awal mengusulkan agar pembahasan RPJMD/RPJPD ini dikongritkan saja dengan membahas substansinya. RPJMD /RPJPD ini kan domainnya eksekutif. Jadi legislatif cuma mendengar dan memberikan masukan jika ada yang kurang,” tukas mantan Bupati Minut itu.
Meski demikian, ada beberapa hal yang menjadi masukan para anggota pansus untuk tim eksekutif terkait pembahasan RPJMD/RPJPD di bawah pimpinan Sekprov Sulut Ir Siswa Rahmat Mokodongan. Masukan-masukan itu antara lain masalah pendidikan, infrastruktur, kelistrikan, pembangunan pelabuhan, perekonomian dan lain sebagainya.
Sehingga agar pembahasan RPJMD/RPJPD ini tidak berbelit-belit, maka pansus kemarin langsung menyepakati membentuk tim perumus yang terdiri dari 7 orang. “Apa yang dibicarakan selama ini akan dirumuskan dulu di tim 7 yang dibentuk pansus, begitu juga dengan eksekutif. Hasilnya akan kita kompiler,” ujar Ketua Pansus RPJMD/RPJPD DPRD Sulut, Sherpa Manembu. (is)
