Arnold Poli – Ervinz Liuw.
TOMOHON, beritamanado.com – Tim evaluasi Pemprov Sulut serta Pemkot Tomohon akhirnya tuntas merampungkan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2015, Rabu (09/09/2015).
Kendati demikian, tim evaluasi memberikan sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti Pemkot Tomohon. “Ya, sudah terlaksana serta diterima namun ada catatan yang harus ditindaklanjuti yakni menyangkut penempatan pos anggaran, realisasi PAD, penempatan anggaran belanja pegawai serta pemberian dana hibah,” kata Ketua TAPD Pemkot Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP.
Pihaknya, kata Poli, akan segera menindaklanjuti saran-saran dari tim evaluasi tersebut. “Secepat mungkin akan segera ditindaklanjuti karena ini demi kepentingan masyarakat Kota Tomohon,” kata Poli yang juga Sekretaris Kota Tomohon ini.
Di tempat terpisah, Ir Ervinz Liuw MSi, salah satu anggot TAPD Pemkot Tomohon mengatakan bahwa untuk tahapan selanjutnya tinggal menunggu SK dari Gubernur Sulut.
“Sudah tak ada lagi perbedaan pendapat dan evaluasi telah berjalan sebagaimana biasanya. Jadi kita tinggal menunggu SK gubernur yang mungkin akan keluar pekan mendatang,” ungkap Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kota Tomohon. (ray)
Arnold Poli – Ervinz Liuw.
TOMOHON, beritamanado.com – Tim evaluasi Pemprov Sulut serta Pemkot Tomohon akhirnya tuntas merampungkan pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Tomohon Tahun Anggaran 2015, Rabu (09/09/2015).
Kendati demikian, tim evaluasi memberikan sejumlah catatan yang harus ditindaklanjuti Pemkot Tomohon. “Ya, sudah terlaksana serta diterima namun ada catatan yang harus ditindaklanjuti yakni menyangkut penempatan pos anggaran, realisasi PAD, penempatan anggaran belanja pegawai serta pemberian dana hibah,” kata Ketua TAPD Pemkot Tomohon Dr Arnold Poli SH MAP.
Pihaknya, kata Poli, akan segera menindaklanjuti saran-saran dari tim evaluasi tersebut. “Secepat mungkin akan segera ditindaklanjuti karena ini demi kepentingan masyarakat Kota Tomohon,” kata Poli yang juga Sekretaris Kota Tomohon ini.
Di tempat terpisah, Ir Ervinz Liuw MSi, salah satu anggot TAPD Pemkot Tomohon mengatakan bahwa untuk tahapan selanjutnya tinggal menunggu SK dari Gubernur Sulut.
“Sudah tak ada lagi perbedaan pendapat dan evaluasi telah berjalan sebagaimana biasanya. Jadi kita tinggal menunggu SK gubernur yang mungkin akan keluar pekan mendatang,” ungkap Kepala Dinas Pertanian, Peternakan dan Perikanan Kota Tomohon. (ray)