TOMOHON, beritamanado.com – Workshop Percepatan Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dibuka Wali Kota Tomohon Jimmy Eman SE Ak CA, Kamis (22/10/2020).
Dalam workshop ini, Eman mengatakan ini merupakan upaya Pemerintah Kota Tomohon meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka percepatan pergerakan perekonomian di era new normal.
Salah satu fokus pemerintah yaitu pada pemulihan kondisi sosial ekonomi dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, sosial, ekonomi dan keuangan.
“Hal ini juga merupakan kebijakan pemerintah pusat dengan undang-undang baru yaitu Omnibus Law atau UU Cipta Kerja kerja untuk menggairahkan iklim investasi di Indonesia termasuk di Kota Tomohon,” tuturnya.
Dia menejelaskan, dalam peraturan BPOM, pelaku usaha harus memiliki SPP-IRT sebab ini merupakan jaminan tertulis yang diberikan pemerintah terhadap produksi pangan industri rumah tangga yang memiliki legalitas dan menjamin mutu keamanan pangan bagi konsumen.
“Agar peserta dapat memahami pentingnya sertifikat produksi pangan industri rumah tangga ini karena didalamnya terdapat informasi produk yang menjadi syarat agar produksi dipasarkan secara luas. Itu artinya dengan memiliki SPP-IRT dapat meningkatkan daya saing usaha, meningkatkan produksi yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan,” terang wali kota.
Hadir para narasumber Dra Maria Patabang APt selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi BPOM Manado, Kepala Dinas Kesehatan Daerah Kota Tomohon dr Deesje Liuw MBiomed, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tomohon Ir Ervinz Liuw MSi serta para peserta dari pelaku usaha.
(ReckyPelealu)