Tomohon, BeritaManado.com — Rencana pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih, Caroll Senduk-Wenny Lumentut, dipastikan diundur.
Yang semula direncanakan tanggal 17 Februari, diundur menjadi tanggal 26 Februari.
Hal ini disampaikan, Pejabat Sekertaris Kota Tomohon, Dolvien Karwur, ketika dikonfirmasi BeritaManado.com, Selasa (16/2/2021).
“Ya, diundur tanggal 26 Februari,” ujar Dolvien Karwur, melalui pesan daring.
Namun masa tugas, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon, Jimmy Eman dan Syerly Adelyn Sompotan, berakhir tanggal 17 Februari, maka akan diangkat palaksana harian Wali Kota.
Sesuai surat dari Kementarian Dalam Negri (Kemendagri) tertanggal 3 Februari 2021, pada point 3. Gubernur diminta menunjuk Sekertaris Kota sebagai pelaksana harian Wali Kota, untuk mengisi kekosongan jabatan sampai dilantiknya Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru.
Surat tersebut ditanda tangani oleh Dirjen Otonomi Daerah, Drs, Akmal Malik, MSi.
(Dedy Dagomes)