Airmadidi-Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Minut Theresia Sompie SE menghimbau masyarakat agar tidak lagi menggunakan jasa kolektor dalam menyetor Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Hal itu ditegaskan Sompie, dalam kegiatan sosialisasi PBB-P2 di salah satu hotel ternama di Minut, Senin (7/12/2015).
“Kami mencari informasi dari para camat, lurah, Sekdes dalam pengelolaan pajak di lapangan apa yang menjadi kendala. Soalnya salah satu penyebab target pajak tidak tercapai karena masih diefektifkannya pengumpulan pembayaran melalui kolektor atau aparat desa,” tutur Sompie.
Ditambahkannya, sesuai temuan di lapangan, uang yang diserahkan ke kolektor tidak diserahkan melainkan sudah digunakan oleh kolektor.
“Akibatnya banyak warga yang merasa sudah melakukan pelunasan memilih santai, padahal pembayaran tidak masuk ke kas pemerintah,” tandas Sompie.
Kegiatan tersebut dibuka Sekkab Minut Ir Sandra Moniaga mewakili Bupati Minut Drs Sompie Singal MBA.
“Pembayaran PBB-P2 itu sangat penting. Karena semuanya akan kembali untuk pembangunan di Minut,” pesan Moniaga.(Finda Muhtar)