Manado, BeritaManado.com — Setelah penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur tahun 2023, DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pun membentuk Panitia khusus (Pansus) LKPJ.
Pansus LKPJ di bagi menjadi 4 kelompok dan melakukan pembahasan terhadap LKPJ 2023.
Tak menunda waktu, Pansus LKPJ Kelompok kerja III pun mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan pembahasan LKPJ.
Ketua Pansus Kelompok Kerja III Jems Tuuk mengungkapkan, pembahasan LKPJ gubernur merupakan proses penting dalam menjalankan fungsi pengawasan legislatif terhadap eksekutif.
“Terdapat beberapa hal yang terkait pembahasan LKPJ gubernur yakni evaluasi kinerja, pengawasan anggaran, penyampaian rekomendasi, mekanisme akuntabilitas, serta transparansi dan partisipasi publik,” ungkap Jems Selasa, (23/4/2024) di ruang rapat serbaguna DPRD Provinsi Sulut.
Terpantau BeritaManado.com kelompok kerja III pembahasan LKPJ gubernur mengundang sejumlah SKPD dan menggelar rapat secara maraton di ruang Komisi III dan ruang rapat serbaguna DPRD Provinsi Sulut.
“Hal ini memastikan akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dalam penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dan bertanggung jawab,” jelas Jems.
Jems juga mengungkapkan, seluruh mitra pembahasan LKPJ kelompok III tersebut merupakan mitra kerja Komisi III DPRD Provinsi Sulut.
“Dan kami akan memberikan penghargaan kepada seluruh mitra kerja yang telah hadir memenuhi undangan untuk melakukan pembahasan bersama pansus III LKPJ tahun 2023,” terang Jems.
(Erdysep Dirangga)