TOMOHON, beritamanado.com – Satuan Lalu Lintas Polres Tomohon akan menggelar Operasi Patuh Samrat 2020 selama 14 hari terhitung mulai besok, 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Hadi Siswanto mengatakan, polisi telah menetapkan sasaran pelanggaran yang akan ditindak dalam operasi itu seperti melawan arus, tidak menggunakan helm SNI dan juga kelengkapan kendaraan.
“Itu poin yang jadi sasaran,” kata Hadi kepada media ini, Rabu (22/07/2020).
Dijelaskannya, polisi yang bertugas telah diminta untuk mengedepankan protokol kesehatan dalam melakukan Operasi Patuh Samrat 2020 yang berlangsung di tengah Pandemi COVID-19.
“Untuk pengendara yang kedapatan tidak menggunakan masker petugas akan melakukan teguran dan untuk personel yang bakal dikerahkan sekitar 45 orang,” ujarnya.
Karena itu Hadi mengimbau pengendara mematuhi peraturan lalu lintas dan mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.
(ReckyPelealu)