TOMOHON, beritamanado.com – Seminggu pelaksanaan Opersi Patuh Polres Tomohon 2019, sebanyak 451 pelanggar berhasil ditindak dan 168 mendapat teguran.
Pelanggaran didominasi kendaraan roda dua yakni 320 pelanggar dan roda empat sebanyak 131 pelanggar.
Sementara barang bukti yang disita SIM 250 buah, STNK 162 buah, ranmor 49 unit dengan laka lantas sebanyak tiga yang mengakibatkan lima orang luka ringan 5 orang dan meninggal dunia dua orang.
Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Hadi Siswanto SIK mengatakan, terjadi peningkatan pelanggaran pada operasi tahap dua saat ini jika dibandingkan dengan tahap pertama Agustus lalu.
“Saat Operasi Patuh minggu pertama Agustus 2019 pelanggaran sebanyak 252 sementara pada minggu pertama November 2019 pelanggaran 451 dimana terjadi kenaikkan 199 pelanggar.”
“Mari kita semua tertib dalam berlalulintas, hindari pelanggaran, lengkapi administrasi baik kendaraan maupun pribadi saat berkendara dan jangan lupa untuk menjaga keselamatan, baik pribadi maupun orang lain yang menggunakan jalan,” pesan Siswanto.
Sementara Kapolres Tomohon AKBP Raswin Sirait SIK SH MSi melalui Waka Polres Kompol Deessy Bolang SPd selaku Waka Ops Res Operasi Patuh Samrat 2019 mengharapkan agar seluruh personel yang terlibat berperan aktif dan memiliki rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sesuai tugas pokok yang ada dalam struktur pelaksanaan operasi.
(ReckyPelealu)