TOMOHON, beritamanado.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kota Tomohon mengeluarkan ribuan surat tilang dalam Operasi Patuh Samrat 2019 yang berlangsung dari 29 Agustus hingga 11 September 2019.
Kasat Lantas Polres Tomohon Iptu Hadi Siswanto SIk mengatakan, ribuan pelanggaran ini didapat dari beberapa titik lokasi di wilayah hukum Polres Tomohon. “Jumlah tilang yang kami keluarkan berjumlah 1.155 dengan perincian roda dua 721 dan roda empat 434,” tuturnya kepada beritamanado.com.
Lanjut dikatakannya, dari jumlah tersebut untuk SIM roda dua 316 roda empat 289, STNK roda dua 237 roda empat 128. “Untuk kendaraan, roda dua 168 dan roda empat 17,” beber mantan Kapolsek Tombulu Polresta Manado.
Adapun sasaran prioritas Operasi Patuh Samrat 2019 meliputi tujuh pelanggaran yakni pengemudi yang menggunakan handphone, pengemudi melawan arus, pengemudi sepeda motor berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI, pengemudi menggunakan narkoba atau mabuk serta pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
(ReckyPelealu)