Ratahan – Polres Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar operasi patuh Samrat Tahun 2020, yang digelar sejak tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus hari ini.
Adapun operasi patuh merupakan program Kepolisian yang digelar serentak di seluruh Polda di Indonesia.
Seperti dikatakan Kapolres Mitra, AKBP Robby Rahardian SIK, melalui Kasat Lantas, Iptu Duwi Galih, melalui operasi Patuh Samrat ini pihaknya ingin mendidik pengendara bermotor terkait pentingnya menaati aturan lalu lintas, sekaligus sebagai upaya pencegahan terjadi pelanggaran yang dapat berbuntut pada kecelakaan.
“Dalam operasi patuh ini, sesuai petunjuk pimpinan lebih pada tindakan pre-emtif 40 persen dan preventif 40 persen, sedangkan represif hanya sekitar 20 persen,” ungkap Iptu Duwi Galih.
Adapun upaya pre-emtif dimaksudkan untuk menghilangkan adanya niat dari pelaku, upaya preventif dimaksudkan untuk menghilangkan adanya kesempatan, dan penanggulangan represif merupakan langkah penindakan bila pre-emtif dan preventif tidak berhasil.
Sementara beberapa hal yang ditindak di antaranya terkait kelengkapan surat kendaraan, penggunaan helm dan sabuk pengaman, serta knalpot racing.
Selain itu, dalam operasi Samrat kali ini, Polres Mitra tetap mengedepankan Protokol Kesehatan, sambil terus melakukan sosialisasi pentingnya upaya pencegahan COVID-19, seperti penggunaan masker saat berkendara dan jarak penumpang satu sama lain.
“Hingga hari terakhir ini, terdata sekitar 242 pengendara yang ditilang dan sekitar 318 pengendara mendapatkan teguran. Total pelanggar yang terjaring 560,” tutupnya.
Lanjut dirinya berharap, melalui operasi ini dapat menimbulkan kesadaran masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan terus menaati aturan berlalu lintas.
(***/Jenly Wenur)