Boroko, BeritaManado.com – Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) memastikan bakal menindak tegas kepada penguna Kenderaan Dinas (Kendis) yang dengan sengaja menganti Kendis dengan plat hitam alias palsu.
“Ini adalah komitmen Polres Bolmut bersama Pemerintah Daerah (Pemda) dalam melakukan tindakan yang menyalahi aturan,” kata Wakapolres Bolmut Kompol Kerri Utiarahman kepada BeritaManado.com belum lama ini.
Selain itu, Wakapolres Kerri menyebut, kendaraan dinas sudah diatur dan tidak bisa diperuntukan dalam kegiatan pribadi.
“Kami juga menghimbau bagi penguna jalan terlebih kepada ASN yang kerap saat berpergian tidak melengkapi kendaraan seperti tidak memakai helm agar melengkapi semuanya,” pintanya.
“Harapan kami kepada masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas sehingga dapat mewujudkan pemeliharaan keamanan dan keselamatan bersama,” singkat Wakapolres Kerri.
Terpisah, Sekertaris Daerah (Sekda) Bolmut Arsipan Nani memberi apresiasi serta dukungan terhadap program Polres Bolmut dalam menegakan pelanggaran lalu lintas.
Panglima ASN di lingkup Pemkab Bolmut ini pun meminta kepada ASN agar patuh terhadap ketentuan penggunaan plat.
“Dan ini sudah sering disampaikan kepada jajaran ASN yang masih melanggar,” tandasnya.
Sebagai informasi, operasi patuh tahun 2020 ini dijadwalakan secara nasional oleh kepolisian Republik Indonesia pada Kamis (23/7/2020) pekan depan.
(Nofriandi Van Gobel)