Bitung, Beritamanado.com – Jajaran Satlantas Polres Bitung bakal segera menggelar Operasi Patuh Samrat 2020 tanggal 23 Juli sampai 05 Agustus 2020.
Mengawali operasi itu, Kasat Lantas Polres Bitung, Iptu Awaludin Puhi SIK menggelar aksi simpatik berupa bagi-bagi helm dan masker kepada pengendara, Rabu (22/07/2020).
Aksi itu digelar di di dua lokasi, yakni di Pusat Kota dan Perempatan Girian dengan tujuan mengingatkan masyarakat dan pengendara untuk segera melengkapi alat keselamatan berkendara.
“Ini sebagai penanda bagi masyarakat bahwa Operasi Patuh Samrat 2020 akan digelar selama 14 hari kedepan,” kata Awaludin.
Alasan membagikan helm dan masker gratis sebagai penanda dimulainya Operasi Patuh Samrat 2020 kata Awaludin, karena tingkat pelanggaran lalulintas paling dominan di Kota Bitung adalah penggunaan alat keselamatan roda dua, helm.
“Masker karena saat ini kita masih berada di tengah pandemi covid-19, sehingga pengendara wajib menggenakan masker saat berkendara sebagai protap pencegahan covid-19,” katanya.
Selain itu, jumlah penumpang angkutan umum (Angkot) juga bakal menjadi sasaran Satlantas Polres Bitung selama Operasi Patuh Samrat 2020 digelar.
“Sesuai ketentuan, Angkot hanya diperbolehkan mengangkut penumpang sebantak 50%. Jika kedapatan full, kita akan tegur dan penumpang akan kita turunkan demi mengikuti protap pencegahan covid-19,” katanya.
Awaludin berharap, masyarakat segera melangkapi surat-surat serta kelengkapan kendaraan, tetap mengenakan alat keselamatan dan masker ketika berkendara.
“Tujuan utama operasi ini kita gelar tak lain kita ingin menekan angka dan korban lakalantas. Jadi mari patuhi aturan berlalulintas,” katanya.
(abinenobm)