Kota Bitung

Tak Berkutik Saat Antre BBM! Satlantas Polres Bitung Tindak 17 Kendaraan Pelanggar di SPBU

Dari kendaraan tanpa plat nomor, pajak mati, hingga knalpot brong, semuanya tak luput dari pengawasan polisi saat operasi pengawasan BBM subsidi.

Peliput: Syarif Umar l Bitung

Komitmen Polres Bitung menjaga hak masyarakat atas BBM subsidi dibuktikan dengan tindakan nyata di lapangan. Saat melakukan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung justru menemukan sederet pelanggaran lalu lintas yang langsung ditindak tegas.

Dalam operasi yang digelar Selasa (09/06/2026) di SPBU Girian Permai dan SPBU BCL Manembo-Nembo, petugas tidak hanya mengatur antrean kendaraan dan mengawasi distribusi BBM subsidi, tetapi juga melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kendaraan yang melintas maupun yang sedang mengisi bahan bakar.

Operasi yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Dwi Dea Anggraini, SIK, MH tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan BBM subsidi dan penegakan disiplin berlalu lintas berjalan beriringan demi melindungi kepentingan masyarakat.

Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan berbagai pelanggaran yang selama ini masih kerap terjadi di jalan raya. Kendaraan tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), pajak kendaraan yang telah mati, pengendara tanpa helm, hingga penggunaan knalpot brong menjadi temuan dominan dalam operasi tersebut.

Hasilnya, sebanyak 17 kendaraan terjaring penindakan, terdiri dari 5 kendaraan roda empat dan 12 kendaraan roda dua.Temuan tersebut menunjukkan masih adanya pengguna jalan yang mengabaikan aturan lalu lintas meski keselamatan berkendara dan kelengkapan administrasi kendaraan merupakan kewajiban setiap pengendara.

Tanpa pandang bulu, petugas memberikan tindakan berupa tilang dan teguran sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan bertanggung jawab di jalan raya.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Bitung, Dwi Dea Anggraini menegaskan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus diperketat guna mencegah praktik-praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.

“Penertiban ini bertujuan memastikan BBM subsidi benar-benar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak. Bersamaan dengan itu, kami juga melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengancam keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat bukan semata-mata untuk menindak pelanggar, tetapi juga memberikan edukasi, menciptakan rasa aman, serta membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.

Operasi tersebut mendapat respons positif dari masyarakat dan pengguna jalan. Kehadiran petugas di lokasi dinilai mampu menciptakan ketertiban antrean BBM, mencegah potensi penyalahgunaan subsidi pemerintah, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.

Di tengah upaya pemerintah menjaga ketersediaan dan distribusi BBM subsidi, langkah Satlantas Polres Bitung ini menjadi pesan tegas bahwa pengawasan akan terus dilakukan dan tidak ada ruang bagi pelanggaran, baik dalam penggunaan BBM bersubsidi maupun dalam kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Polres Bitung memastikan pengawasan serupa akan terus digelar sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta memastikan subsidi negara benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara