
Bitung, BeritaManado.com – Satlantas Polres Bitung menggelar bimbingan belajar (Bimbel) gratis kepada masyarakat pemohon Surat Ijin Mengendara (SIM) yang belum lulus ujian teori maupun praktek, Senin (7/11/2022).
Bimbel itu digelar di Satpas Lantas Polres Bitung, berupa pemberian materi ujian mengemudi, keterampilan mengemudi serta etika sebagai pengemudi yang tertib.
Ada 15 pemohon SIM yang belum dinyatakan lulus di ujian teori maupun praktek.
Kasatlantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK mengatakan, kegiatan Bimbel merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolri terkait pemberian pelayanan penerbitan SIM untuk masyarakat (Pemohon SIM).
“Tujuan kegiatan ini untuk memudahkan masyarakat dalam ujian teori dan meningkatkan keterampilan didalam melaksanakan ujian praktek,” kata Awaludin.
Menurut Awaludin, Bimbel dibuka seluas-luasnya, gratis kepada warga masyarakat yang akan menjadi pemohon SIM sesuai jenis SIM yang dibutuhkan dan informasi sudah disebarkan lewat media sosial dalam bentuk vidio dan flayer serta media online lain nya.
“Bagi warga masyarakat yang ingin datang atau yang belum lulus ujian teori maupun praktek, silahkan mendatangi Kantor Satpas Lantas Polres Bitung Senin s/d Jumat, pukul 15.00 s/d 17.00 WITA. Dengan persyaratan membawa KTP, berusia minimal 17 tahun, sehat Jasmani dan Rohani,” katanya.
Iapun mengajak masyarakat yang akan mengurus SIM agar memanfaatkan program Bimbel dengan datang berlatih agar bisa lulus ujian teori dan praktek.
“Tunggu apalagi, ayo datang kita berlatih sama-sama untuk membuktikan bahwa SIM bukan hanya identitas pengemudi, tapi SIM merupakan bukti kompetensi mengemudi yang didalamnya ada pengetahuan, keterampilan serta etika di dalam berlalulintas. Ayo dukung Bitung tertib, Bitung aman dari pelanggaran lalulintas,” katanya.
(abinenobm)