Kotamobagu, BeritaManado.com – Sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19, Polres Kotamobagu dan jajaran melaksanakan Operasi Lilin Samrat 2020. Bekerjasama dengan Polisi Pamong Praja dan TNI serta Dinas Kesehatan Kotamobagu, menggelar razia pengguna jalan melintas memasuki Kotamobagu.
Operasi ini digelar di Kelurahan Mongkonai, Kotamobagu Barat. Setiap pengguna jalan dilakukan pemeriksaan suhu tubuh dan pemeriksaan bagi mereka yang tidak menggunakan masker. Alhasil, dua orang didapati bersuhu tubuh di atas 37 derajat.
“Mereka yang ditemukan bersuhu tubuh lebih dari 37,9 derajat tersebut langsung dilakukan rapid test,” tukas Kasat Lantas AKP Novita Citra Mega Restika SIK, Minggu (27/12/2020).
Meski demikian, dari hasil rapid test, kedua pengendara tersebut tidak reaktif sehingga diijinkan meneruskan perjalanan masuk ke Kotamobagu. Operasi ini terus dilakukan mengingat Kotamobagu saat ini terjadi peningkatan pasien Covid-19. Warga yang memasuki area Kotamobagu diimbau untuk patuh dengan protokol kesehatan.
Protokol kesehatan itu yakni dengan mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan tidak berkerumum. Jika di dalam mobil, tidak boleh penuh dengan penumpang, karena akan berdampak buruk dan berisiko penularan Covid-19.
Supardi Bado