Politik dan Pemerintahan

Ongal: Harga Tanah di Bitung Yang Tahu Gubernur dan Pertamina

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara DR Ongal Siahaan SH, S.Sos, MH (Foto BeritaManado.com)
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara DR Ongal Siahaan SH, S.Sos, MH (Foto BeritaManado.com)

Manado – Terkait masalah tanah rakyat yang ditempati pihak Pertamina di Bitung dan yang sampai saat ini masih ditempati oleh Pertamina menjadi pembahasan oleh Pertamina bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di kantor Gubernur Sulut Senin (12/7).

Atas hal itu Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara DR Ongal Siahaan SH, S.Sos, MH selaku pengacara negara menyatakan pihaknya melalui tim yang dibentuk Gubernur Sulut akan mencari solusi terhadap penyelesaian tersebut yang sudah berlangsung sejak lama.

“Kita melihat bagaimana kepentingan rakyat jangan sampai ada orang yang menerima uang negara pada orang yang tidak berhak. Prosesnya masih lama dan kalau tidak salah Minggu depan masih rapat di Jakarta karena masih mempersoalkan ahli waris sah atau tidak, kemudian pengukuran tanahnya kemudian bagaimana pelepasan haknya atau tanahnya kemudian mengenai harga,” ujar Ongal kepada sejumlah wartawan di kantor Gubernur Sulut.

Menurut dia dalam pembahasan tersebut sudah disepakati oleh tim bahwa untuk masalah harga belum bisa disampaikan kepada media karena merupakan masalah yang rawan.

“Masalah inikan yang rawan harganya dan ini belum ditetapkan tetapi kalau bisa dipercepat. Harganya masih rahasia, itukan tidak boleh (dipublish), yang tahu hanya Dirut (Pertamina) sama Gubernur karena itu sangat rawan,” katanya.

Dia menambahkan, walaupun itu tanah rakyat, tetapi aset negara ada diatasnya jadi hal ini harus diselesaikan dengan cara bagaimana kepentingan banyak orang tidak menjadi korban.

“Bagaimana kalau Pertamina itu ditutup, kan tidak bisa lagi naik mobil. Inikan pernah terjadi waktu dulu,” katanya lagi. (Jrp)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara