Minahasa

Olly Dondokambey: Pemkab Bisa Batalkan Pemberian Dana Desa

Tondano – Anggota sekaligus Ketua Fraksi PDIP DPR RI Olly Dondokambey menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam hal ini Bupati, bisa saja membatalkan pencairan Dana Desa yang sudah ditransfer Pemerintah Pusat jika pelaporannya tidak baik.

Demikian diungkapkannya saat memberikan pembekalan dan pembinaan ribuan perangkat desa se-Minahasa di Wale Ne Tou Tondano, Senin (11/5/2015) kemarin.

Menurut Anggota Komisi XI DPR RI ini, penggunaan Dana Desa harus mendapat bantuan pengawasan dari Camat. Selain itu pembelanjaan juga harus sesuai dengan kebutuhan desa bersangkutan.

“Prorgram pembangunan Pemkab Minahasa sudah bergerak sejalan dengan visi dan misi Bupati Minahasa. Tentu diharapkan, agar pemerintah tetap melakukan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara maupun Pusat,” ungkapnya.

Calon Gubernur Sulut 2015-2020 ini juga menambahkan bahwa apa yang sudah berjalan, hendaknya itu tetap berlangsung sehingga Minahasa bisa menjadi daerah yang lebih baik. (ads)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara