Politik dan Pemerintahan

OKP Minsel Dukung Kebijakan Paruntu

AMURANG – Organisasi kepemudaan yang ada di kabupaten Minahasa Selatan, diantaranya KNPI, Aliansi Mahasiswa Minahasa Selatan (AMMS) , Pemuda Tani, Kosgoro, Ikatan Toar Lumimuut, Ikatan Mahasiswa Kawanua Amurang (IMKA), GAMKI, Forum Independen Minahasa Selatan (FIMS) dan Forum Pemuda Nelayan, secara resmi mendukung seluruh kebijakan Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu.

Menurut Wakil Ketua DPD KNPI Bidang Politik Yohan Egeten SPd,  aktivis IMKA Fernando Saroinsong ST, bahwa OKP-OKP di Minsel tetap mendukung sepenuhnya kebijakan yang diambil oleh Bupati Minsel. Diantaranya, kebijakan kepala daerah untuk mengeluarkan peraturan bupati untuk tugas dan kewenangan wabup Minsel, Tim Baperjakat serta penggunaan SPPD oleh Bupati.

“Pokoknya kami mendukung seluruh kebijakan Bupati,” tutur Egeten didampingi aktivis AMMS Greace Sangian SE.

Senada dengan Wakil Ketua GAMKI Hanny Porajow SIP dan aktivis Pemuda Tani Mario Sangkoy SE . Keduanya mengatakan, GAMKI tetap akan mendukung kebijakan Bupati. “Pokoknya, kami tetap di belakang Ibu Bupati,” jamin Porajow sambil mengajak agar generasi muda untuk jangan terlalu dini menilai seluruh kebijakan Bupati tanpa memberikan kesempatan kepada Ibu Tetty Paruntu untuk menjabarkan kebijakan pembangunan.

“Jadi kase kesempatan dulu baru dinilai,” ucap kedua aktivis ini, diiyakan Ketua FIMS Audy Rewah dan aktivis ketua BMD Richard Ottay ST. (*edit jry)

Satu tanggapan untuk “OKP Minsel Dukung Kebijakan Paruntu”

  1. ini dia organisasi2 pemuda yang jadi penjilat Bupati CEP di Minsel. dorang kuak so dapa dana2 dari CEP, kong jadi buta mata, buta hati deng buta telinga atas kenyataan2 yang ada di Minsel.
    bagimana CEP bisa memerintah deng bae dan membuat masyarakat Minsel lebe sejahtra kalo CEP itu masih domisili di Manado, nyandak tinggal di Minsel kong banya ka luar SULUT lantaran dia ada rumah di Jakarta deng CEP pe bisnis toh di sana; KTP lei stou ganda atau tripple itu CEP.
    Mana mau CEP babakotor di Minsel. Jabatan Bupati cuma buat dia memperkaya diri sandiri, keluarga deng depe orang2 di Ring 1 Minsel termasuk itu Sekda M Kairupan.
    Kita pikir CEP deng M Kairupan harus tanggungjawab lei soal laporan DAK Minsel 2010 yang baru dorang kirim ke Kemkeu, nyandak butul itu kong POLDA ada lidik. CEP deng M Kairupan musti diperiksa POLDA walau lantaran dorang yang tandatangan itu laporan tanpa konfirmasi dulu.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara