Manado, BeritaManado.com — Bila dibandingkan dengan bulan Agustus 2023 yang masih 110,55, Nilai Tukar Petani (NTP) Sulawesi Utara pada bulan September 2023 naik 0,64 persen menjadi 111,25.
Perubahan NTP dikarenakan nilai Indeks Harga yang diterima Petani (It) naik sebesar 0,02 persen sedangkan niIai Indeks Harga yang dibayar Petani (Ib) turun 0,61 persen.
NTP secara YTD (tahun kalender) maupun secara Year on Year (YoY) atau tahun ke tahun masih menunjukkan kenaikan.
“Nilai Tukar Petani secara YTD naik 4,90 persen dan YoY naik 3,19 persen,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Utara (BPS Sulut), Asim Saputra.
Namun sayangnya, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) tidak sejalan dengan NTP.
Nilai NTUP mengalami penurunan sebesar 0,07 persen, dari nilai 109,38 di bulan Agustus 2023 menjadi 109,30 di bulan September 2023.
“Di wilayah perdesaan terjadi deflasi 0,86 persen. Deflasi cukup besar terjadi pada kelompok pengeluaran yakni Makanan, Minuman dan Tembakau sebesar 1,34 persen,” ungkap Asim.
Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami inflasi yaitu kelompok Perumahan, Air, Listrik dan Bahan Bakar Lainnya; Perlengkapan, Peralatan dan Pemeliharaan Rutin Rumah Tangga; Kesehatan; Transportasi; Penyediaan Makanan dan Minuman/Restoran; dan Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya.
(srisurya)