Manado, BeritaManado.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengatakan mulai 24 Desember 2021 – 1 Januari 2022, pemerintah pusat menetapkan PPKM level 3 termasuk di Sulut.
Meski demikian, Olly Dondokambey tetap mengizinkan ibadah natal dan tahan baru (nataru) di gereja, tentunya dengan memperhatikan protokol kesehatan (prokes) ketat.
“Ibadah boleh di gereja, tapi sesuai ketentuan dibatasi. Kalau perlu buat lima kali ibadah sehari,” kata Olly saat memberikan sambutan pada Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) ke-34 GMIM di wilayah Tombatu Barat, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kamis (25/11/2021).
Satu yang mendapat penegasan gubernur adalah melarang pesta kembang api baik natal maupun malam tahun baru.
“Ini demi kebaikan kita bersama,” tegasnya.
Di kesempatan itu, Olly mengingatkan jemaat gereja tetap disiplin dalam prokes.
Dikatakan, patuh bermasker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan adalah perisai untuk terlindungi dari corona.
(Alfrits Semen)