• Home
  • Redaksi
  • Info IKLAN
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
DPRD Bolmut
Home Berita Utama

Nasib James Arthur Kojongian Ditentukan BK Dalam Paripurna, Begini Sikap Franksi NasDem

by Mega
Senin, 15 Februari 2021
in Berita Utama, Politik dan Pemerintahan
  • Facebook
  • Twitter
  • 24shares
  • 24shares
Sekretaris Fraksi NasDem DPRD Sulut Stella Runtuwene

Manado, BeritaManado.com — Kasus dugaan etik yang melilit Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian (JAK) bakal segera menemui putusan akhir di lembaga DPRD Sulut.

Dimana, sesuai jadwal yang diterima BeritaManado.com, Selasa (16/2/2021) besok, DPRD Sulut bakal menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan terhadap hasil pemeriksaan BK DPRD Sulut.

Loading...

Menyikapi kejadian serta agenda pengambilan keputusan tersebut, Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPRD Sulut mengambil sikap.

Kepada BeritaManado.com, Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulut Nick Adicipta Lomban melalui Sekretaris Fraksi Stella Runtuwene mengatakan, perbuatan tersebut telah sangat melanggar kepatutan dan kewajaran yang berlaku dalam masyarakat.

“Sehingga perlu diproses oleh BK DPRD Sulut dan dikenakan sanksi berdasarkan Pasal 65 ayat (1) Peraturan Tata Tertib DPRD Provinsi Sulut,” ujar Stella Runtuwene.

Lebih lanjut ditambahkan Anggota Komisi III DPRD Sulut ini, Fraksi NasDem sangat setuju dan .endukung sepenuhnya, agar BK mengenakan sanksi terhadap JAK.

“Namun, Fraksi NasDem meminta BK harus atay wajib memperhatikan dengan sungguh-sungguh seluruh ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku termasuk Peraturan DPRD Sulut Nomor: 2 Tahun 2019 Tentang Peraturan Tata Tertib DPRD Sulut serta Peraturan DPRD Sulut Nomor: 14 Tahun 2012 Tentang Kode Etik dan Tata Beracara BK DPRD Sulut yang masih sah berlaku sampai saat ini karena belum dicabut dan belum diadakan yang baru oleh DPRD Sulut,” tegas Runtuwene.

Selanjutnya, pihaknya juga berharap, proses pengambilan keputusan oleh BK DPRD Sulut dengan pemberian sanksi terhadap JAK agar dilakukan dengan benar sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku sehingga tidak cacat hukum dan tidak terbuka celah akan adanya keberatan ataupun gugatan dari pihak manapun juga dikemudian hari.

“Maka Fraksi NasDem memintakan dengan sangat agar BK DPRD Sulut dalam proses pengambilan keputusan, harus atau wajib memperhatikan seluruh ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku termasuk Peraturan Tatib DPRD Sulut serta Peraturan Kode Etik dan Tata Beracara BK DPRD Sulut, khususnya yang diatur dalam Bab XI TATA BERACARA BADAN KEHORMATAN Pasal 21 s/d Pasal 59 Peraturan DPRD Sulut Nomor 14 Tahun 2012),” tutupnya.

(AnggawiryaMega)


Loading…

Butuh VPN?
Klik Disini

Berita Terpopuler

  • Vonnie Panambunan Kembalikan Tiga Mobil Dinas, Umbase Mayuntu Sebut Masih Ada Satu Belum Diserahkan
  • Peter Gontha: Olly Dondokambey ‘Dewa Lobbies’
  • Rolling Perdana Jadi Polemik, Joune Ganda dan Kebutuhan Gerak Cepat
  • Dukung Kepemimpinan Joune Ganda-Kevin Lotulung, Golkar Minut Ingatkan Tak Tabrak Aturan
  • Siapa Saja yang Tidak Bisa Menerima Vaksin Sinovac? Simak Penjelasan dr Steaven Dandel..
  • Bongkar Mafia Tanah Kakaskasen, Paskalis Palit Siapkan Dokumen Aduan ke Kompolnas RI
  • Menteri Sandiaga Uno Terpesona Lihat Likupang, Segera Gelar Ivent Internasional
  • Kehadiran Galangan Kapal di Girian Bawah Dinilai Ancam Keselamatan Warga
  • Kasus Pajak, Pengusaha Property di Manado Divonis Penjara 2 Tahun dan Denda Rp7,6 Miliar

Berita Terbaru

  • Kubu AHY dan Moeldoko ke Kemenkumham, Buktikan Legalitas Senin, 8 Maret 2021
  • Tiba di Mapolda Sulut, Kapolda Nana Sudjana Bersama Istri Disambut Tarian Maengket Senin, 8 Maret 2021
  • Ini Rincian Formasi Nusantara Sehat di Tiap-tiap Puskesmas di Bolmut Senin, 8 Maret 2021
  • Manado dan Bitung Kembali Ketabahan Kasus Positif Covid-19 Minggu, 7 Maret 2021
  • Seleksi Capas Selesai, Zackly Dalawa dan Desy Horman Wakili Sangihe di Tingkat Provinsi Minggu, 7 Maret 2021
  • Djein Rende Apresiasi Kunjungan DPRD Sulut, TP-PKK Mitra Siap Bersinergi Lestarikan Budaya Minggu, 7 Maret 2021
  • Persiapan Rampung, PMI Sulut Siap Gelar Musprov Minggu, 7 Maret 2021
  • Temui Menteri KKP, Maurits Ajak Wahyu ke Bitung Lihat Petensi Perikanan Minggu, 7 Maret 2021
  • Walau Bertambah Kasus Suspek, Perkembangan COVID-19 Mitra Terkendali Minggu, 7 Maret 2021




  • Facebook
  • Twitter
  • 24shares
Tags: Fraksi NasDem DPRD SulutJames Arthur KojongianMuhammad WongsoNick Adicipta LombanStella Runtuwene
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

© 2008-2021 BeritaManado.com

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Bisnis dan Ekonomi
  • Agama dan Pendidikan
  • COVID19
  • More
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2021 BeritaManado.com

BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara