Bitung, Beritamanado.com – Debby Cintya Kondoy warga Kelurahan Aertembaga Kecamatan Aertembaga mendatangi Kantor Polsek Maesa, Senin (23/03/2020).
Perempuan berusia 32 tahun ini mengaku keberatan dengan postingan di media sosial, facebook yang menyatakan dirinya masuk dalam daftar Orang Dengan Pengawasan (ODP) virus corona atau covid-19.
Bahkan menurutnya, namanya ada di urutan nomor 10 dalam daftar yang katanya dirilis Dinas Kesehatan Pemkot Bitung sedangkan ia tidak pernah berpergian keluar negeri ataupun keluar daerah seperti yang diviralkan di madia sosial.
Dirinya juga mengatakan, ada bonus dari perusahan Keykey yang memberangkatkan sejumlah Owner produk Keykey Liforce yang mencapai target 18 buah ke Negara Bangkok sejak dari tanggal 13 Maret 2020 sampai dengan 17 Maret 2020, akan tetapi ia tidak jadi berangkat ke Bangkok.
Mendapat laporan itu, Kanit Reskrim Polsek Maesa, Ipda Tuegeh D Darus diperintahkan Kapolsek Maesa, Kompol Elia Maramis menuju ke Kantor Dinas Kesehatan dan melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Bitung, dr Jeaneste Watuna dan Kabid Kesehatan, dr Reiner Tirayoh.
Hasilnya, informasi yang viral di medsos adalah hoax alias Dinas Kesehatan tidak pernah merilis data-data soal orang yang masuk dalam ODP, kalaupun ada yang berstatus ODP itu dirahasiakan alias tidak dipublikasikan.
“Dinas Kesehatan juga menyatakan, berdasarkan data nama-nama orang yang berpergian keluar negeri dan setelah di periksa hanya delapan orang yang status sebagai ODP dan tidak termasuk Debby,” kata kapolsek.
Kapolek berharap masyarakat lebih bijak dan tidak asal membagikan informasi di media sosial yang tidak jelas sumbernya, terutama soal virus corona.
“Jangan membuat resah dengan informasi yang tidak jelas, jangan sampai diproses hukum. Mari bermedia sosial dengan baik dan bersama-sama melakukan pencegahan virus corona, bukan malah saling menakuti dengan informasi tidak jelas,” katanya.
(abinenobm)