Manado – Sebagai bentuk kepedulian bagi masyarakat Kota Manado yang direndung dukacita, pemerintah kota (Pemkot) telah memprogramkan anggaran santunan duka sebesar Rp. 2,500.000 perkeluarga.
Walikota Manado, GS Vicky Lumentut menjelaskan bahwa, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) telah ditata santunan bagi keluarga yang berduka.
“Saya berencana mulai 1 Oktober 2013 ini, kalau ada warga Manado yang meninggal, akan diberikan dana santunan kematian sebesar Rp2,5 juta. Ini dimaksudkan untuk membantu warga yang berduka pada saat mengalami musibah kematian. Karena kematian tidak ada satu orangpun yang tahu,” terang Lumentut.
Dijelaskannya bahwa, mekanisme mendapatkan dana santunan itu, masyarakat diminta untuk melaporkan kepada Kepala Lingkungan (Pala), jika salah satu anggota keluarganya meninggal dunia.
“Bagi warga yang berduka, silahkan melapor ke Pala yang nantinya diteruskan kepada Lurah, kemudian kepada Camat, nanti Camat yang lapor ke Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Manado. Penyerahannya akan diserahkan langsung oleh Walikota, Wakil Walikota atau Camat,” kata Lumentut
Dirinya berharap, dengan bantuan tersebut, keluarga-keluarga yang berduka di Kota Manado diringankan bebannya. (Leriando Kambey)
Manado – Sebagai bentuk kepedulian bagi masyarakat Kota Manado yang direndung dukacita, pemerintah kota (Pemkot) telah memprogramkan anggaran santunan duka sebesar Rp. 2,500.000 perkeluarga.
Walikota Manado, GS Vicky Lumentut menjelaskan bahwa, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) telah ditata santunan bagi keluarga yang berduka.
“Saya berencana mulai 1 Oktober 2013 ini, kalau ada warga Manado yang meninggal, akan diberikan dana santunan kematian sebesar Rp2,5 juta. Ini dimaksudkan untuk membantu warga yang berduka pada saat mengalami musibah kematian. Karena kematian tidak ada satu orangpun yang tahu,” terang Lumentut.
Dijelaskannya bahwa, mekanisme mendapatkan dana santunan itu, masyarakat diminta untuk melaporkan kepada Kepala Lingkungan (Pala), jika salah satu anggota keluarganya meninggal dunia.
“Bagi warga yang berduka, silahkan melapor ke Pala yang nantinya diteruskan kepada Lurah, kemudian kepada Camat, nanti Camat yang lapor ke Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) Manado. Penyerahannya akan diserahkan langsung oleh Walikota, Wakil Walikota atau Camat,” kata Lumentut
Dirinya berharap, dengan bantuan tersebut, keluarga-keluarga yang berduka di Kota Manado diringankan bebannya. (Leriando Kambey)