Manado, BeritaManado.com – Ricuh antar kelompok di di Lorong Argentina, Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil, Kota Manado pada hari Sabtu (12/10/2024) memakan dua korban, salah satunya bahkan harus meregang nyawa akibat tusukan senjata tajam.
Dalam jumpa pers di Mapolresta? Manado Selasa (15/10/2024) tersangka pembunuhan berinisial RL atau BK (21), warga Beo, dihadirkan oleh pihak Kepolisian.
Tersangka BK asal Kepulauan Talaud, berhasil diamankan sehari setelah insiden tersebut oleh Tim Resmob Polresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menjelaskan bahwa insiden tersebut melibatkan dua korban, di mana salah satunya, AR (20), yang meninggal dunia akibat luka tusukan.
“Kejadian ini berawal dari tawuran antar kelompok di kampung Argentina dan Ternate Baru dua minggu yang lalu, di mana kami telah mengamankan sejumlah orang yang kedapatan membawa sajam,” jelasnya.
Dijelaskan lebih lanjut, pelaku melakukan aksi balas dendam terkait insiden sebelumnya yang menimpa pamannya, yang menjadi sasaran panah wayer oleh kelompok dari kampung Argentina.
“Pelaku tidak memiliki sasaran tertentu, hanya ingin membalas dendam,” imbuh Sitepu.
Berkat kerjasama tim, pelaku berhasil diamankan pada tanggal 13 Oktober di wilayah Dendengan. Barang bukti juga telah dicari dan ditemukan. Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban yang meninggal dunia mengalami luka tusukan di bagian dada yang menembus jantung dengan panjang 17 cm.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 15 tahun”, tegas Kompol May Diana.
Pun terkait pemicu ricuh antar kelompok tersebut, Satreskrim Polresta Manado kini dalam proses penyelidikan terkait oknum yang diduga menjadi provokator dalam kejadian tersebut.
“Kami dalam proses mapping dan profiling terkait siapa dibalik kejadian ini, karena ada ancaman pidana bagi orang yang mengajak untuk melakukan keributan”, ujar Kompol May Diana.
Mencegah kejadian serupa terulang, Polresta Manado kini mengintensifkan patroli melalui patroli rayon Sabhara dan Resmob dibantu anggota Polsek Singkil.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan stabilitas, khususnya di tahun politik sekarang ini. Polresta Manado berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan upaya preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Kompol May Diana Sitepu.
Deidy Wuisan
Manado, BeritaManado.com – Ricuh antar kelompok di di Lorong Argentina, Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil, Kota Manado pada hari Sabtu (12/10/2024) memakan dua korban, salah satunya bahkan harus meregang nyawa akibat tusukan senjata tajam.
Dalam jumpa pers di Mapolresta? Manado Selasa (15/10/2024) tersangka pembunuhan berinisial RL atau BK (21), warga Beo, dihadirkan oleh pihak Kepolisian.
Tersangka BK asal Kepulauan Talaud, berhasil diamankan sehari setelah insiden tersebut oleh Tim Resmob Polresta Manado.
Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol May Diana Sitepu didampingi Kasi Humas Ipda Agus Haryono, menjelaskan bahwa insiden tersebut melibatkan dua korban, di mana salah satunya, AR (20), yang meninggal dunia akibat luka tusukan.
“Kejadian ini berawal dari tawuran antar kelompok di kampung Argentina dan Ternate Baru dua minggu yang lalu, di mana kami telah mengamankan sejumlah orang yang kedapatan membawa sajam,” jelasnya.
Dijelaskan lebih lanjut, pelaku melakukan aksi balas dendam terkait insiden sebelumnya yang menimpa pamannya, yang menjadi sasaran panah wayer oleh kelompok dari kampung Argentina.
“Pelaku tidak memiliki sasaran tertentu, hanya ingin membalas dendam,” imbuh Sitepu.
Berkat kerjasama tim, pelaku berhasil diamankan pada tanggal 13 Oktober di wilayah Dendengan. Barang bukti juga telah dicari dan ditemukan. Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban yang meninggal dunia mengalami luka tusukan di bagian dada yang menembus jantung dengan panjang 17 cm.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP, yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 15 tahun”, tegas Kompol May Diana.
Pun terkait pemicu ricuh antar kelompok tersebut, Satreskrim Polresta Manado kini dalam proses penyelidikan terkait oknum yang diduga menjadi provokator dalam kejadian tersebut.
“Kami dalam proses mapping dan profiling terkait siapa dibalik kejadian ini, karena ada ancaman pidana bagi orang yang mengajak untuk melakukan keributan”, ujar Kompol May Diana.
Mencegah kejadian serupa terulang, Polresta Manado kini mengintensifkan patroli melalui patroli rayon Sabhara dan Resmob dibantu anggota Polsek Singkil.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan stabilitas, khususnya di tahun politik sekarang ini. Polresta Manado berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan upaya preventif guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutup Kompol May Diana Sitepu.
Deidy Wuisan