Manado – Sejumlah Mobil Dinas milik eks Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemprov Sulut, mulai mengembalikan Mobnas “bermasalah” di instansinya masing-masing. Terhitungan sudah belasan Mobnas yang ditarik maupun dikembalikan sendiri ke Biro Umum Setda Prov Sulut.
Bahkan terlihat tiga mobnas kembali masuk di perparkiran kantor gubernur, masing-masing, jenis Carens KIA hitam DB 228 dari KesbangPol, Ford hitam DB 1366 ZZ dari Diknas dan Terano hitam DB 3158 AM dari Dinas Kehutanan.
Diketahui, ke tiga Mobnas tersebut dipakai oleh pejabat Eselon III yang seharusnya dipakai oleh pejabat eselon II. “Yang pasti, sesuai surat edaran Gubernur tersebut, maka mobnas-mobnas yang tidak sesuai peruntukan dan dianggap bermasalah mulai dikembalikan,” kata Karo Umum Farly Kotambunan SE.
Nantinya terang Kotambunan, mobnas-mobnas tersebut akan ditata kembali sesuai ketentuan dan peruntukan. “Masih tertinggal beberapa mobnas yang belum dikembalikan. Kami berharap, sebaiknya diserahkan dengan ikhlas supaya tidak ada unsur pemaksaan,” harapnya. (jrp)
Manado – Sejumlah Mobil Dinas milik eks Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan Pemprov Sulut, mulai mengembalikan Mobnas “bermasalah” di instansinya masing-masing. Terhitungan sudah belasan Mobnas yang ditarik maupun dikembalikan sendiri ke Biro Umum Setda Prov Sulut.
Bahkan terlihat tiga mobnas kembali masuk di perparkiran kantor gubernur, masing-masing, jenis Carens KIA hitam DB 228 dari KesbangPol, Ford hitam DB 1366 ZZ dari Diknas dan Terano hitam DB 3158 AM dari Dinas Kehutanan.
Diketahui, ke tiga Mobnas tersebut dipakai oleh pejabat Eselon III yang seharusnya dipakai oleh pejabat eselon II. “Yang pasti, sesuai surat edaran Gubernur tersebut, maka mobnas-mobnas yang tidak sesuai peruntukan dan dianggap bermasalah mulai dikembalikan,” kata Karo Umum Farly Kotambunan SE.
Nantinya terang Kotambunan, mobnas-mobnas tersebut akan ditata kembali sesuai ketentuan dan peruntukan. “Masih tertinggal beberapa mobnas yang belum dikembalikan. Kami berharap, sebaiknya diserahkan dengan ikhlas supaya tidak ada unsur pemaksaan,” harapnya. (jrp)