Ratahan, BeritaManado.com – Fasilitas mobil dinas (Mobnas) baru menanti Pimpinan DPRD Mitra periode 2019-2024 yang akan dilantik.
Tiga pimpinan DPRD Mitra ini dipastikan mendapat fasilitas Mobnas baru yang diperkirakan menelan anggaran 2,1 Miliar Rupiah.
Pengadaan tiga mobnas tersebut telah dianggarkan khusus dan saat ini sudah masuk dalam tahap lelang.
Dikatakan Sekretaris DPRD Mitra Piehter Owu, tiga mobnas ini kemungkinan sudah bisa digunakan usai penetapan pimpinan DPRD definitif.
“Usai pengesahan paripurna sudah bisa diinput di Sirup (sistem informasi rencana umum pengadaan,red) sehingga saat ini sudah masuk tahap lelang. Diperkirakan usai penetapan pimpinan DPRD definitif nanti, tiga mobnas tersebut sudah ada,” tandasnya.
Walau demikian, merk dan type kendaraan apa yang bakal dibeli belum bisa dipastikan, namun yang pasti harus sesuai klasifikasi syarat dibawah 2500 cc.
“Jadi belum tahu apa merk dan jenisnya, pastinya harus menyesuaikan dengan harga dan spesifikasi,” sebut Owu, sembari menambahkan bisa saja angka pengadaan mobnas kurang dari 2,1 Miliar.
Lanjut dijelaskannya, pengadaan mobnas ini hanya diperuntukan bagi pimpinan DPRD yang definitif nantinya.
Sedangkan untuk pimpinan DPRD sementara, menurutnya sesuai ketentuan tidak mendapatkan mobnas baru, namun kemungkinan bakal dilakukan pinjam pakai.
“Kita lihat aturan yang mendukung, mungkin pimpinan DPRD sementara hanya pinjam pakai,” jelas Owu.
Di lain pihak, terkait pengadaan mobnas dengan budget 2,1 Miliar Rupiah ini, Zulfan Junus warga Belang berpendapat bahwa jika melihat kondisi Mobnas Pimpinan Dewan saat ini maka itu masih sangat layak untuk digunakan.
“Anggaran 2,1 Miliar Rupiah bukanlah kecil bagi kami masyarakat. Bayangkan jika anggaran tersebut di proyeksikan untuk pembangunan Infrastruktur yang saat ini masih perlu mendapat perhatian,” ungkapnya.
Namun karena sudah dianggarkan, menurutnya pimpinan DPRD berikutnya sebaiknya tidak perlu mendapat tunjangan transport.
“Jika memang sudah dianggarkan, baiknya Pimpinan Dewan berikut tidak lagi mendapat fasilitas berupa tunjangan Transportasi yang besarannya sekira 8 juta rupiah per bulan,” katanya.
Selain itu dia berharap, ke depan nanti Pimpinan DPRD dan Banggar serta TAPD dapat lebih memperhatikan skala prioritas yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
(jenly wenur)