Minut, BeritaManado.com – Sebanyak 15 kendaraan dinas (kendis) pengadaan jajaran Pemkab Minahasa Utara tahun anggaran 2018 diperiksa pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Sejak Rabu (13/2/2019) hingga Kamis (14/02/2019).
Plt Kaban Keuangan Minut Petrus Macarau melalui Kabid Aset Jurike Weenas SH MH, mengungkapkan pemeriksaan ini dilakukan terhadap kendaraan dinas pengadaan tahun anggaran 2018.
“Kendaraan pengadaan tahun 2018 yang diperiksa terdiri dari roda empat 13 unit, roda dua 36 unit dan roda tiga ada dua unit. Ke-51 kendaraan ini tersebar di 15 SKPD,” papar Weenas.
Lanjutnya BPK minta lengkap sesuai dokumen pengadaan, termasuk fisik kendaraan. Diakuinya memang ada kendaraan yang belum ada BPKB karena masih di dealer.
“Kalau STNK semua kendaraan pengadaan 2018 ada,” ungkapnya.
Weenas juga berharap agar kendaraan dinas tersebut dijaga oleh SKPD dan yang diberitanggung jawab memegangnya termasuk dokumen kendaraan itu.
(Finda Muhtar)